TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon dalam Pilkada Desember 2020 mendatang.
Pilihan tersebut jatuh ke pasangan Jilly Gabriella Eman SE MM dan Virgie Baker.
“Penyerahan surat rekomendasi digelar di Kantor DPP Partai NasDem dan diserahkan langsung Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hubungan Sayap dan Badan, Ivanhoe Semen,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tomohon Jefifani Johannes Mawei SE MSi kepada media ini.
Baca Juga: Hanura Pilih Jilly Gabriella Eman, Punya Waktu 12 Hari Laporkan Hasil Survei
Dalam surat rekomendasi tersebut, DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Kota Tomohon untuk bersama-sama dengan calon melakukan komunikasi politik bersama partai lain guna mencari dukungan sehingga memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kota Tomohon serta konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kota Tomohon Andy Raymond Sengkey SE menyampaikan selamat kepada Jilly dan Virgie yang dipercayakan NasDem mendapat rekom sehingga memenuhi persyaratan untuk diusung sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.
Baca Juga: Setelah Hanura, Jilly Gabriella Eman Kini Didukung Partai Demokrat Tomohon
“Dan ini fenomena baru dalam pilkada yang mana biasanya pargab hampir selalu memunculkan nama di saat terakhir menunggu calon tidak diakomodir di partai yang bisa mengusung, justru di Tomohon pargab yang pertama kali memunculkan calon dibandingkan denga partai lain yang memenuhi persyaratan untuk mengusung calon. Ini menunjukkan bahwa kemunculan pasangan ini adalah by desain,” tegas mantan Ketua DPRD Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)