Minut

Berita Foto: Eksekusi Rumah Keluarga Arnol Mononutu

Watutumou – Rumah milik Keluarga Johan Arnol Mononut di Desa Watutumou II, Kecamatan Kalawat tepatnya samping kanan Hotel Sutanraja, di eksekusi berdasar surat nomor 04/Pen-Eks/2012/PN.AMD tanggal 27 Februari 2014. Dan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Manado tanggal 24 Juni 1985 nomor 21/Pdt/1984.g/PN Mdo.

Diketahui, rumah itu berdiri di lahan sengketa seluas 15,5 hektar yang sudah dimenangkan oleh Dr Tjandra Husada. Eksekusi dilakukan Jumat (7/3/2014) siang.

Berikut beberapa Foto Eksekusi Rumah tersebut:

Eksekusi Rumah Arnol Mononutu oleh Keluarga Tjandra Husada 1 Eksekusi Rumah Arnol Mononutu oleh Keluarga Tjandra Husada 2 Eksekusi Rumah Arnol Mononutu oleh Keluarga Tjandra Husada 3 Eksekusi Rumah Arnol Mononutu oleh Keluarga Tjandra Husada 4 Eksekusi Rumah Arnol Mononutu oleh Keluarga Tjandra Husada 5

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara