
Bitung – Wali Kota Bitung, Maximilian J Lomban bersama sejumlah pejabat menyerahkan Laporan SPT Tahunan 2018 Pph orang pribadi di Kantor Pajak Pratama Bitung, Senin (26/03/2019).
Saat pelaporan, Wali Kota mengapresiasi pelayanan yang cepat dan ramah dari bertugas sehingga wajib pajak yang datang untuk menyampaikan pelaporan SPT 2018 boleh mendapatkan pelayanan yang cepat serta efisien.
Wali Kota mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban sebagai warga masyarakat untuk melaporkan SPT 2018 khususnya bagi perorangan maupun badan usaha agar datang tepat waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo.
“Lebih cepat lebih baik karena kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak sangat menunjang pembangunan di Kota Bitung,” kata Wali Kota.
Saat itu Wali Kota memberi contoh dengan datang menyerahkan SPT sendiri tanpa perantara dan diterima langsung Kepala KPP Pratama Kota Bitung, Marai Napitupulu.
Turut serta saat itu Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dan sejumlah pejabat Pemkot Bitung.
(*/abinenobm)
