Sangihe, BeritaManado.com — Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE.ME didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Hermin Ririswati Gaghana-Katamsi meresmikan Balai Rakyat Desa Barangka, Kecamatan Manganitu.
Rabu, (10/11/2021).
Balai Rakyat dua lantai tersebut dibangun dengan anggaran senilai 890 juta rupiah.
Kapitalaung (Kepala Desa) Barangka Joice Ch Onthoni dalam laporannya menjelaskan, pembangunan balai rakyat ini dibagi menjadi tiga tahap.
Yaitu; Tahap I pada tahun 2019 dengan total anggaran Rp 485.905.000. Tahap II di tahun 2020 dengan total anggaran Rp 329.353.000 dan Tahap III tahun 2021 dengan total anggaran Rp 75.000.000.
“Sehingga total anggaran pembangunan Balai Rakyat Kampung Barangka tahap satu sampai tahap tiga berjumlah Rp 890.258.500,” Pungkas Onthoni.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Gaghana dalam sambutannya mengatakan, salah satu parameter dalam pelayanan publik adanya sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Dan kini, Kampung Barangka telah mampu menyelesaikan pembangunan balai sekaligus kantor kampung dalam pemanfaatan untuk mengelolah dan melayani penyelenggaraan pemerintah yang ada di Kampung Barangka,” kata Jabes.
Lanjut dia, pembangunan gedung hingga tiga tahap dengan total anggaran ratusan juta ini membuktikan kesepakatan bersama masyarakat untuk membangun sarana dan prasarana yang lebih efektif untuk memaksimalkan pelayanan publik.
“Kami mengucapkan selamat atas diresmikannya Balai Rakyat Kampung Barangka. Diharapkan dengan adanya balai beserta kantor kampung yang megah dengan bangunan yang baik, kiranya kapitalaung bersama jajaran juga dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan visi pemerintah kampung,” kunci Bupati.
Turut hadir dalam Camat Manganitu Julian Pesik didampingi Ketua TP-PKK Kecamatan Manganitu Olly Pesik Abram, Unsur Tripika Kecamatan Manganitu beserta masyarakat Kampung Barangka.
(Erick Sahabat)