Hukum dan Kriminalitas

Beraksi Curi Motor di RS Prof Kandou, Sepak Terjang Pemuda Kamangta Berakhir di Polsek Malalayang

Beraksi Curi Motor di RS Prof Kandou, Sepak Terjang Pemuda Kamangta Berakhir di Polsek Malalayang
Foto Ilustrasi.

Manado, Beritamanado.com– Seorang pemuda berinisial R (23) asal Desa Kamangta, Kecamatan Tombulu Minahasa dibekuk Tim Opsnal Polsek Malalayang atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku yang mengaku berprofesi sebagai karyawan swasta ini melakukan aksi pencuriannya di komplek Rumah Sakit umum Prof Kandou Malalayang pada tanggal 13 Januari 2023.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Malalalayang AKP Sonny Tandisau kepada Beritamanado.com membenarkan hal tersebut

“Merespon kejadian tersebut tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku,” ujar Tandisau, Minggu (5/2/2023).

Beraksi Curi Motor di RS Prof Kandou, Sepak Terjang Pemuda Kamangta Berakhir di Polsek Malalayang
Pelaku saat diamankan Tim Opsnal Polsek Malalayang.

Pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan laporan Aduan tanggal 13 Januari 2023 di Polsek Malalalayang, dimana saat itu korban bernama Denis Panda (52) asal Kecamatan Mapanget melaporkan kehilangan kendaraan roda dua saat berada di Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Tandisau.

Deidy Wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara