
Pusomaen, BeritaManado.com — Desa Bentenan Indah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT/DD) tahun 2022, Jumat (7/1/2022).
Hukum Tua Desa Bentenan Indah Dewi Sahelangi menjelaskan ada 66 penerima KPM yang sudah ditetapkan yang layak untuk menerima BLT tersebut.
“Kami sudah melaksanakan Musdes Penetapan keluarga kurang mampu yang layak menerima BLT di Desa Bentenan Indah,” ujar Dewi Sahelangi.
Lanjut Sahelangi, penetapan KPM BLT ini sudah sebagaimana di instruksikan oleh Pemerintah Daerah, maupun Kementerian untuk membantu perekonomian masyarakat kurang mampu
“Nantinya dengan adanya BLT ini diharapkan akan sedikit membantu ekonomi masyarakat Bentenan Indah,” jelasnya.
Hadir dalam Musdes ini, seluruh Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para perwakilan masyarakat.
(Hendra Usman)
