Berita Utama

Belum Ada Sikap dari IMI Sulut, Keluarga Pembalap Tian Ngantung Layangkan Surat ke Pengurus Pusat

Belum Ada Sikap dari IMI Sulut, Keluarga Pembalap Tian Ngantung Layangkan Surat ke Pengurus Pusat
KMichael Dotulong SH, uasa Hukum Pembalap Tian Ngantung

Manado, BeritaManado.com – Kuasa hukum pembalap drag race Christian “Tian” Ngantung, Michael Dotulong SH mengungkapkan kliennya masih mengalami tekanan psikis yang berat pascakecelakaan maut yang terjadi pada 9 Agustus 2026 di arena drag race Kotamobagu, Jumat (21/8/2026)

“Meski kondisi fisiknya berangsur pulih, kesan traumatis dinilai masih melekat kuat pada diri Tian”, ungkap Dotulong.

Kuasa hukum juga menyampaikan duka mendalam atas bertambahnya satu korban jiwa dalam insiden tersebut, sekaligus mendoakan kesembuhan korban lain yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

“Tian Ngantung telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polda Sulawesi Utara sejak Rabu, 19 Agustus 2026, di Rumah Sakit Sentra Medika setelah mendapat izin dokter.”, ungkap Dotulong.

Pemeriksaan berlangsung dengan pendampingan tenaga medis dan berlanjut dengan pemeriksaan tambahan pada Kamis, 20 Agustus, untuk melengkapi sejumlah keterangan.

“Klien kami kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan, baik atas panggilan resmi maupun permintaan keterangan tanpa surat panggilan”, ungkapnya.

Sejumlah dokumen milik Tian, termasuk kartu izin start (starkis), SIM, dan bukti keanggotaan Ikatan Motor Indonesia (IMI), telah disita penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Terkait komunikasi dengan organisasi IMI, kuasa hukum menyebut hingga kini belum ada perwakilan dari pengurus IMI Pengprov Sulawesi Utara yang menemui kliennya”, jelas Dotulong.

Pihaknya telah melayangkan surat kepada pengurus pusat IMI di Jakarta untuk memohon perlindungan hukum dan mengajukan audiensi.

“Keluarga Tian Ngantung bersama klub balap Pangeran 05 MC Joe juga menyalurkan bentuk kepedulian kepada keluarga korban di Kotamobagu, sebagai wujud simpati atas musibah yang terjadi”, ujarnya.

Kuasa hukum berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memberi keadilan bagi semua pihak, sekaligus meminta masyarakat tidak memperkeruh situasi dengan informasi simpang siur.

Deidy Wuisan