Fraksi partai GOLKAR menyadari bahwa sektor pertambangan
perekonomian berkontribusi besar bagi daerah namun, kegiatan pertambangan harus tetap dalam koridor tata ruang dan berkelanjutan Fraksi GOLKAR menekankan, penetapan zona tambang yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan zona lainnya, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal, pemulihan pasca-tambang yang wajib diperkuat dalam kebijakan tata ruang.
Konsistensi Dengan Dokumen Perencanaan Lain
kami menilai penting agar substansi RTRW ini selaras dengan RPJMD 2025-2044 serta RTRW nasional, termasuk sinkronisasi dengan kebijakan sektoral lainnya agar tidak terjadi disharmoni kebijakan.
Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
fraksi partai GOLKAR mendorong agar RTRW ini memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menjadi dasar dalam penyederhanaan perizinan berbasis OSS dan sistem digital lainnya.
Partisipasi Publik dan Pelibatan Stakeholders Terkait
Fraksi partai GOLKAR menekankan bahwa keberhasilan implementasi RTRW sangat ditentukan oleh pemahaman, penerimaan, dan dukungan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan (stakeholders).
Fraksi GOLKAR mendorong pemerintah daerah untuk secara aktif melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses pembahasan, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, asosiasi profesi, lsm, kelompok tani dan nelayan
menjamin keterbukaan informasi publik terkait isi dan dampak ranperda RTRW terhadap ruang hidup, ekonomi, dan lingkungan, melakukan sosialisasi secara masif, terstruktur, dan berjenjang, baik melalui forum formal maupun pendekatan kultural, pelibatan stakeholder sejak proses perumusan hingga finalisasi.
Sinkronisasi Data tata Ruang dengan Data Pertanahan BPN
Fraksi partai GOLKAR mengingatkan pentingnya sinkronisasi dan integrasi data tata ruang dengan data pertanahan yang dikelola oleh badan pertanahan nasional (BPN), ketidak sinkronan antara kedua data ini sering menjadi akar permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan ruang di lapangan, fraksi GOLKAR mendorong pemerintah daerah agar melakukan koordinasi teknis yang intensif dengan kantor wilayah BPN dan ATR setempat, menyelaraskan peta digital RTRW dengan peta bidang tanah.
Lanjut Cindy, Fraksi partai GOLKAR menekankan bahwa, keberhasilan implementasi RTRW sangat ditentukan oleh pemahaman, penerimaan, dan dukungan dari masyarakat serta para pemangku kepentingan (stakeholders).
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk secara aktif melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses pembahasan, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, asosiasi profesi, LSM, kelompok tani dan nelayan
menjamin keterbukaan informasi publik terkait isi dan dampak ranperda rtrw terhadap ruang hidup, ekonomi, dan lingkungan, melakukan sosialisasi secara masif, terstruktur, dan berjenjang, baik melalui forum formal maupun pendekatan kultural
pelibatan stakeholder sejak proses perumusan hingga finalisasi,” jelas Cindy.
Tak hanya itu Cindy juga mengatakan agar menyediakan satu basis data spasial yang valid, mutakhir, dan dapat diakses oleh publik maupun lintas sektor argumentasi, menghindari tumpang tindih lahan, seperti antara kawasan budidaya dengan tanah bersertifikat hak milik, atau zona industri dengan lahan
pertanian, memastikan proses perizinan berbasis oss berjalan lancar dan tepat lokasi, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama dalam hal penguasaan dan pemanfaatan tanah.
“Fraksi Partai GOLKAR percaya bahwa dengan sinkronisasi ini, pelaksanaan RTRW akan lebih akurat secara teknis, minim konflik, dan terarah sesuai dengan tujuan pembangunan wilayah, Pelibatan stakeholder sejak proses perumusan hingga finalisasi,” terang Cindy.
Fraksi partai GOLKAR mencermati bahwa konstruksi hukum ranperda tata ruang wilayah tahun 2025-2044 yang terdiri dari 14 bab 133 pasal dengan penjelasan-penjelasan yang konstruktif dan komprehensif dengan lampiran peta wilayah kabupaten/kota secara lengkap telah memenuhi kaidah-kaidah hukum suatu peraturan daerah.
“Fraksi partai GOLKAR juga mengharapkan dan
menyarankan agar ranperda rencana tata ruang wilayah ini harus ditindak lanjuti baik secara administratif maupun secara fungsional,” tutur Cindy.
Fraksi partai GOLKAR pada prinsipnya sangat memahami dan mendukung sepenuhnya Ranperda RTRW tahun 2025-2044 Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan gubernur Mayjen TNI (purn) Yulius Selvanus dan wakil gubernur Doktor Johannes Victor Mailangkay.
“Terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2025-2044 pada prinsipnya fraksi partai GOLKAR menerima untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tingkatannya,” tutup Cindy.
