Kota Manado

Beberapa Usulan Program Ranperda APBD-P Kota Manado Ditolak

Syarifudin Saafa ST, Ketua DPW PKS Sulut (foto Beritamanado)

Syarifudin Saafa ST (foto Beritamanado)

 

Manado – Dalam hasil pembahasan antara lembaga DPRD Kota Manado bersama seluruh pengguna anggaran di jajaran pemerintah kota tentang Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2014, Rabu (19/11/2014) menghasilkan sejumlah temuan program dan anggaran yang belum dapat disetujui legislatif.

Kepada Beritamanado.com, usai pembahasan yang digelar di Swiss-bel Hotel, personil Kelompok Kerja (Pokja) anggaran bentukan Pansus Ranperda APBD-P, Syarifudin Saafa mengungkapkan adanya program-progam dan penganggarannya yang belum dapat ditata dalam APDBP.

Dengan alasan, terdapat program yang harus mendapatkan kepastian alas hukum dan realisasi program yang membutuhkan waktu panjang untk terealisasi.

“Memang ada beberapa program dan penganggarannya yang kami dipertimbangkan kembali. Contohnya, pembangunan 3 hanggar dengan masing-masing hanggar senilai 200 juta rupiah diatas lahan 16 persen yang seharusnya mendapatkan alas hukum terlebih dahulu, terkait pengalihan fungsi lahan tersebut,” tutur Saafa kepada Beritamanado.com.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk pengalihan fungsi lahan, mengacu ke peraturan yang berlaku, harus melibatkan lembaga DPRD Kota Manado, karena menyangkut penerbitan sebuah peraturan daerah.

“Kalau lahan 16 persen akan dialih fungsikan sebagai hanggar, perlu ada Perdanya. Dan itu harus melibatkan DPRD,” terangnya.

Contoh lain, kata Saafa, usulan pemerintah kota untuk pengadaan lahan pasar tradisional di Kecamatan Malalayang, juga harus dipertimbangkan secara matang.

“Proses pengadaan lahan untuk pasar tradisional di Malalayang juga akan berpotensi tidak terealisasi. Masalahnya, butuh waktu untuk realisasi program ini seperti nego harga dengan pemilik dan administrasi lainnya. Padahal, waktu yang tersisa untuk mengakhiri tahun 2014, tertinggal 1 bulan lebih,” tegasnya.

Ketua DPW PKS ini pun menegaskan, dengan adanya usulan program yang pelaksanaan realisasinya dinilai belum tepat dimasukkan ke APBD-P ini, maka sejumlah program itu tidak disetujui untuk dimasukkan dalam APBDP.

“Berdasarkan pertimbangan yang mendasar itulah yang pada akhirnya kami meminta program-program ini di pending dulu, dan akan diprogramkan pada APBD induk 2015 mendatang,” pungkas Saafa. (leriandokambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara