Manado – Meski pemerintah sudah memutuskan menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, warga masyarakat justru mengkuatirkan adanya kecenderungan dari pihak pihak tertentu untuk tetap menaikan harga.
Renny Sumoked warga teling Atas jutru kuatir karena harga kebutuhan beberapa kebutuhan pokok dioberlakukan dengan harga yang lama.”Ada beberapa kebutuhan pokok yang justru sudah naik sebelum BBM ditetapkan naik,”tegasnya.
Dia menconhkan untuk komoditi cabe merah sampai dengan Minggu kemarin masih diberlakukan pada kisaran harga di bawah Rp 40 Ribu, “Pada Kamis sampai jumat ada yang tembus Rp 40 ribu namun pada minggu kemarin sudah turun, namun harga ini jauh dari pemberlakuan harga sebelum adanya isu kenaikan BBM yang hanya diberlakukan pada kisaran harga Rp18.500 per kilogram sampai Rp19.000 per kilogram,”nilainya.
Begitu juga menurut dia ada beberapa harga produk di pasaran yang saat ini diberlakukan dengan tinggi justru sebelum BBM dinaikan misalnya daging sapi yanga tetap dipatok pada harga Rp.75.500 per kilogram, Harga kacang tanah Rp Rp 18.000 per kilogram. ”Harga harga ini sidah dinaikan sebelum adanya wacana kenaikan BBM , dan ketika BBM tidak jadi naik banyak pedagang masih memberlakukan harga tersebut, dan bukan hanya itu saja, pedagang juga memberlakukan pada banyak komoditi,”imbuhnya.
Terkait dengan hal tersebut, kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny parengkuan kepada wartawan menegasakan akan segera melakukan pengawasan terhadap adanya upaya menaikan harga secara sepihak.”Kami akan melakukan pemantauan di lapangan terkait dengan upaya menaikan harga secara sepihak,”tegas Kepala Disperindag Sulut Sanny Parengkuan. (is)
Manado – Meski pemerintah sudah memutuskan menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, warga masyarakat justru mengkuatirkan adanya kecenderungan dari pihak pihak tertentu untuk tetap menaikan harga.
Renny Sumoked warga teling Atas jutru kuatir karena harga kebutuhan beberapa kebutuhan pokok dioberlakukan dengan harga yang lama.”Ada beberapa kebutuhan pokok yang justru sudah naik sebelum BBM ditetapkan naik,”tegasnya.
Dia menconhkan untuk komoditi cabe merah sampai dengan Minggu kemarin masih diberlakukan pada kisaran harga di bawah Rp 40 Ribu, “Pada Kamis sampai jumat ada yang tembus Rp 40 ribu namun pada minggu kemarin sudah turun, namun harga ini jauh dari pemberlakuan harga sebelum adanya isu kenaikan BBM yang hanya diberlakukan pada kisaran harga Rp18.500 per kilogram sampai Rp19.000 per kilogram,”nilainya.
Begitu juga menurut dia ada beberapa harga produk di pasaran yang saat ini diberlakukan dengan tinggi justru sebelum BBM dinaikan misalnya daging sapi yanga tetap dipatok pada harga Rp.75.500 per kilogram, Harga kacang tanah Rp Rp 18.000 per kilogram. ”Harga harga ini sidah dinaikan sebelum adanya wacana kenaikan BBM , dan ketika BBM tidak jadi naik banyak pedagang masih memberlakukan harga tersebut, dan bukan hanya itu saja, pedagang juga memberlakukan pada banyak komoditi,”imbuhnya.
Terkait dengan hal tersebut, kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Sulut Sanny parengkuan kepada wartawan menegasakan akan segera melakukan pengawasan terhadap adanya upaya menaikan harga secara sepihak.”Kami akan melakukan pemantauan di lapangan terkait dengan upaya menaikan harga secara sepihak,”tegas Kepala Disperindag Sulut Sanny Parengkuan. (is)