Manado – Menjamurnya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran, yang sebagian besar di pinggiran jalan akan segera diawasi oleh Pemprop Sulut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Kepastian ini disampaikan Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Propinsi, Adry Manengkey, pada sejumlah wartawan. “Biro ekonomi dan KPPU telah melaksanakan pertemuan dan salah satu agendanya adalah membahas tentang bahan bakar premium dan solar yang dijual bebas di masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Dia mengatakan, salah satu poin rekomendasi yang akan disampaikan ke kabupaten/kota adalah dikeluarkannya pelarangan menjual premium dan solar dalam bentuk eceran. “Minimal ada pengawasan dan pengendalian penjualan bahan bakar jenis ini di masing-masing kabupaten kota. KPPU juga akan turun bersama-sama melakukan sosialisasi,” katanya.
Dia menduga, berkurangnya premium dan solar di SPBU karena adanya aksi borong yang dilakukan pengecer di masing-masing kabupaten/kota. “Pada dasarnya hal ini tidak dibenarkan. Apalagi harga yang dijual jumlahnya berada di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” ungkapnya. (oke)
