Minut, BeritaManado.com – Menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU), Bawaslu Minut dan jajaran Panwascam melakukan pengawasan melekat atas pelaksanaan ujian tulis dari calon PPK.
Dikatakan Komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar, pengawasan ini bertujuan menjamun proses tapan tes dilaksanakan dan terlaksana dengan baik.
“Sebagai lembaga pengawasan, Badan Bawaslu Minut mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada. UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati memberi wewenang kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan dalam semua tahapan Pilkada, termasuk pembentukan PPK,” tutur Ambar, Senin (3/2/2020).
Ditambahkan Ambar, Bawaslu Minut harus menjalankan fungsi pengawasan dalam proses pembentukan PPK.
“Pengawasan dilakukan mulai pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, seleksi tes tertulis, tes wawancara, hingga pengumuman kelulusan dan pelantikan, semua harus dilakukan,” terang Ambar.
(***/Finda Muhtar)