Bitung, BeritaManado.com – Bawaslu Kota Bitung menegaskan tidak ada penyaluran bantuan sosial (Bansos) selama tahapan masa tenang Pilkada.
Penegasan itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi, Senin (07/12/2020).
“Itu sesuai arahan Bawaslu provisnsi bahwa surat himbauan kepada Pemda dan Paslon telah diterbitkan terkait Politik Uang,” kata Zulkifli.
Terkait arahan dan surat himbauan itu kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak keamanan untuk menghentikan program Bansos di masa tenang dan di masa pungut hitung.
“Jadi tidak ada lagi penyaluran Bansos dan kami bersama pihak keamanan terus memantau. Kami juga mohon masyarakat ikut mengawasi dan segera laporkan jika masih ada pihak yang tetap menyalurkan Bansos,” katanya.