
Manado, BeritaManado.com – Dalam jumpa pers yang digelar di lantai 2 Kantor PT. Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi pada Selasa (10/1/2023), diungkap kronologis meninggalnya satu penumpang lansia di ruang tunggu keberangkatan.
Kejadian tersebut terjadi pada 19 Desember 2022 lalu, dengan penumpang atas nama Jason, usia 87 tahun tujuan Jakarta dengan menggunakan Batik Air.
Dalam video viral yang beredar, banyak yang mempertanyakan terkait layanan pihak maskapai dan bandara karena Almarhum diketahui berjalan kaki menuju ruang tunggu dan tidak menggunakan kursi roda.
Terkait hal tersebut, Liasion Officer Batik Air Manado Firmansyah Yahya mengatakan, Almarhum tidak menggunakan kursi roda karena tidak ada informasi ke maskapai jika yang bersangkutan adalah penumpang dengan penanganan ekstra.
“Pada saat itu, tidak ada permintaan (kursi roda) dari penumpang atau pengantar,” ujar Firmansyah.
Firmansyah pun menjelaskan, sesuai dengan prosedur yang berlaku, jika ada situasi khusus, penumpang yang meminta ke pihak maskapai untuk menggunakan ekstra penanganan.
Di tiket penumpang nanti akan dikategorikan sebagai special passanger atau penumpang dengan ektra penanganan, contohnya menggunakan kursi roda, ibu hamil, penitipan penumpang di bawah 15 tahun dan lain-lain.
“Penumpang harus meminta atau mengkomunikasikan ke maskapai. Jika tidak dikomunikasikan atau disampaikan kepada kami terkait kondisi penumpang maka kami dari maskapai tidak tahu,” kata Firman.
Sementara, pihak Almarhum pun tidak mendapat asuransi dari maskapai karena sesuai aturannya, asuransi hanya dapat diberikan jika penumpang dalam kondisi telah meninggalkan ruang tunggu dan masuk dalam pesawat.
“Tapi atas permintaan keluarga, kami me-refund tiket Almarhum. Harusnya refund tiket hanya 10 persen, tapi ada kebijakan sehingga kami memberi refund tiket 100 persen,” kata Firman.
(srisurya)
