Manado, BeritaManado.com – Tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi triwulan III tahun 2019 belum juga cair.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulawesi Utara Dr Grace Punuh MKes melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Merlinda Mamesah menjelaskan, keterlambatan penyaluran disebabkan belum turun SK Dirjen terkait pembayaran.
“Memang kami menunggu SK Dirjen Kemendikbud RI baru bisa memproses dana tersebut,” kata Mamesah, dikonfirmasi Jumat (15/11/2019).
Lanjut Mamesah, saat ini baru 200-an guru yang mendapatkan SK Dirjen dari 4500 guru yang menerima tunjangan sertifikasi di Sulut.
“Karena 200-an ini yang sudah mendapatkan SK Dirjen, maka baru mereka yang kami bisa proses pencairan dananya dan yang lain diharapkan bisa menunggu,” jelasnya.
Kata Mamesah, yang sudah mendapatkan SK Dirjen triwulan III maka selanjutnya akan diproses pada pencairan triwulan 4.
Dia berharap agar yang lain bisa menunggu dengan sabar karena saat ini masih sementara diproses.
(Finda Muhtar)