Bitung – Sejumlah perusahaan di Kota Bitung diduga beroperasi tanpa mengantongi ijin lingkungan seperti Amdal dan Ipal. Bahkan menurut Asisten II, Dahlia Kaeng, ada juga perusahaan yang ijinya sudah kadaluarsa tapi tetap beroperasi tanpa melakukan perpanjangan ijin.
“Beberapa hari kedepan kita akan melakukan pengecekan satu persatu ijin tiap perusahaan di Kota Bitung untuk memastikan apakah ijin mereka lengkap dan tidak kadaluarsa,” kata Kaeng, Senin (13/5).
Menurutnya, semua perusahaan wajib melengkapi ijin sebelum beroperasi dan memperpanjang ijin jika sudah kadaluarsa.
“Ini kita lakukan untuk mengawasi jangan sampai ada investor yang sementara beroperasi tapi tidak melapor apalagi tidak mengantongi ijin yang jelas,” katanya.
Kaeng mengatakan, ada sekitar 400an perusahaan yang akan diperiksa pihaknya, dimana pihaknya membentuk tiga tim yang dinamakan tim monitoring dan pengawasan ijin perusahaan.(enk)
Bitung – Sejumlah perusahaan di Kota Bitung diduga beroperasi tanpa mengantongi ijin lingkungan seperti Amdal dan Ipal. Bahkan menurut Asisten II, Dahlia Kaeng, ada juga perusahaan yang ijinya sudah kadaluarsa tapi tetap beroperasi tanpa melakukan perpanjangan ijin.
“Beberapa hari kedepan kita akan melakukan pengecekan satu persatu ijin tiap perusahaan di Kota Bitung untuk memastikan apakah ijin mereka lengkap dan tidak kadaluarsa,” kata Kaeng, Senin (13/5).
Menurutnya, semua perusahaan wajib melengkapi ijin sebelum beroperasi dan memperpanjang ijin jika sudah kadaluarsa.
“Ini kita lakukan untuk mengawasi jangan sampai ada investor yang sementara beroperasi tapi tidak melapor apalagi tidak mengantongi ijin yang jelas,” katanya.
Kaeng mengatakan, ada sekitar 400an perusahaan yang akan diperiksa pihaknya, dimana pihaknya membentuk tiga tim yang dinamakan tim monitoring dan pengawasan ijin perusahaan.(enk)