Manado, BeritaManado.com — Banyaknya pejabat yang tersandung kasus korupsi membuat presiden Joko Widodo bertekad untuk segera melakukan evaluasi total atau melakukan perbaikan pada berbagai sistem di pemerintahan.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Dalam sambutannya, Jokowi membandingkan angka pejabat atau penyelenggara negara di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.
“Kita tahu di negara kita, periode 2004-2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya, terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita, Indonesia. ini jangan ditepuk tangani,” kata Jokowi.
Dia merinci dalam periode terdapat 344 pimpinan dan anggora DPR/DPRD yang dipenjara karena kasus korupsi. Kemudian 38 menteri, 24 gubernur, 162 bupati/wali kota, 31 hakim (termasuk hakim MK), dan 8 komisioner (KPU,KPPU, dan KY).
“Sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan pejabatnya sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang sudah dipenjarakan, apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” kata Jokowi.
Berdasarkan data yang dipaparkannya itu, Jokowi menegaskan sangat perlu untuk melakukan evaluasi.
“Artinya, ini kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi disampaikan bapak Ketua KPK (Nawawi Pomolango), pendidikan, pencegahan, penindakan, iya. Tapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” kata Jokowi.
“Kembali lagi, apakah korupsi berhenti? Apakah hukuman penjara membuat jera? Ternyata tidak. Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks, bahkan lintas negara dan multiyuridiksi, serta menggunakan teknologi mutahir,” sambungnya.
Karenanya, untuk menghadapinya, kata Jokowi, dibutuhkan upaya bersama yang lebih tersistem, masif untuk mencegah tindak pidana korupsi.
“Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan lain-lain,” kata Jokowi.
(Erdysep Dirangga)