Manado – Sedikitnya ada 200 ribu penunggak pajak kendaraan bermotor roda empat dan 600 ribu kendaraan roda dua di Kota Manado dari data yang ada di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara. Terkait banyaknya para penunggak pajak kendaraan tersebut dehingga Dispenda Sulut nantinya akan melakukan kerjasama dengan pihak Polda Sulut untuk melakukan operasi kendaraan atau sweping.
“Kendaraan bermotor untuk roda empat dua ratus ribu dan roda dua ada sekitar enam ratus ribu, sedangkan total keseluruhan ada duaratus dua puluh lima ribu kendaraan roda dua dan seratus duabelas ribu kendaraan roda empat yang beroperasi dijalan-jalan di Sulut. Kenyataan fakta yang ada memang masih sangat banyak masyarakat yang belum sadar membayar pajak, belum sadar mentaati aturan,” terang Kadispenda Provinsi Sulut Roy Tumiwa, M.Pd saat melakukan sosialisasi keselamatan lalulintas di Jalan Roda.
Dia menambahkan, Dispenda sudah berencana kami akan melakukan operasi kendaraan bermotor bekerjasama dengan Polda Sulut lewat Dirlantas untuk melakukan sweping kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan yang dimulai pada bulan ini. (Rizath Polii)


aku membawa kendaraan tiba2 ada auto polisi dibelakan ku maka tidak perlu di Kasih stop hanya nomor ke daraan aja tip didalamcompiutur polisi auto maka dia tau pemilik kendaraannya dan alamat serta sudah ataw belum bajar pajaknya jugapolisi tau kenaraan ada ansuransi atau tidak juga nama ansuransi kendaraan perusahan ansuransi apaini sagat penting buatpolisi apa bila adakecjelakaan maka semua dibayar oleh ansuransi, apa bila belumbajar pajak kendaraan tidakbole dipakai setiap kali polisidatang liat apa kendaraan ada di rumah atau tidak juga roanya dan stier nya di pakai klem bloker