Sangihe, BeritaManado.com — Bertempat di gedung Papanuhung Tampungang Lawo, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana, SE.ME menyerahkan sekaligus menandatangani hibah sebidang tanah ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sangihe.
Kamis, (17/6/2021).
Bupati Jabes Gaghana menyatakan bahwa tatanan kerukunan umat beragama sudah terpelihara sejak lama di Kabupaten Sangihe hingga saat ini.
“Dan pemerintah Kabupaten terus bersikronisasi dengan FKUB dalam memelihara aikap toleransi yang sudah ada ini.
Pada tahun 2020 yang lalu, kita telah menerima ‘Harmony Award’ sebagai bukti nyata bahwa tatanan kerukunan antar umat beragama terus terjaga”, ujar Gaghana.
Gaghana mengatakan terkait dengan hibah sebidang tanah ke FKUB untuk pembangunan Sekretariat atau Kantor dari Pemkab Sangihe adalah bentuk upaya nyata peran pemerintah daerah.
“Pemkab menghibahkan lahan atau tanah sedangkan bangunannya akan difasilitasi oleh Kementrian Agama untuk pembangunannya”, imbuh Gaghana sambil menyatakan bahwa setiap warga Sangihe punya peran penting dalam menjaga toleransi antar umat beragama di Sangihe.
Dalam agenda tersebut turut hadir Ketua FKUB Sangihe, Pdt. Ambrosius Makasar, Assiten III Pemkab Sangihe Dra Olgha Makasidamo, Ketua MUI Sangihe Wahidin Mandahari SpdI, Kaban Kesbangpol Franky Nantingkaseg Spi serta undangan lainnya.
(Erick Sahabat)