
Manado, BeritaManado.com — PT. Bank SulutGo (BSG) di tahun 2020, ditetapkan sebagai Wajib Pajak (WP) penyetor terbesar di wilayah KPP Pratama Manado dengan jumlah sebesar Rp. 141 Milyar, atau kurang lebih 9 persen dari total penerimaan pajak di KPP Pratama Manado.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado Devyanus CN Polii saat pelaksanaan pembukaan Sosialisasi Lapor SPT melalui e?filing.
Sosialisasi atas hasil kerja sama KPP Pratama Manado dan BSG tersebut dilaksanakan di lantai 5 Kantor Pusat BSG, pada Selasa (16/2/2021).
Sebagai tanda apresiasi atas pencapaian BSG tersebut, Kepala KPP Pratama Manado memberikan penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Umum PT. Bank SulutGo Revino Pepah.
“Apresiasi tersebut layak diterima oleh BSG yang dikenal dengan slogan Torang pe Bank. Kami harapkan di tahun-tahun yang akan datang Bank SulutGo akan semakin baik kinerjanya sehingga kontribusi terhadap negara ini akan semakin besar,” ujar Devyanus Polii.
Diketahui, PT. Bank Sulutgo saat ini memiliki 1 Kantor Pusat, 25 Kantor Cabang dan 25 Kantor Cabang Pembantu yang tersebar di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Jakarta, Surabaya dan Malang dengan jumlah pegawai 2.071 orang.
Dengan jumlah karyawan sebanyak itu, maka BSG pun telah turut serta dalam memenuhi target pajak nasional.
Walaupun di tengah pandemi Covid-19 ini, penerimaan pajak secara nasional di tahun 2020 tercatat sebesar Rp 1.000 triliun 72 miliar dan KPP Pratama Manado mencatat penerimaan di tahun 2020 sebesar Rp 1 triliun 640 miliar yaitu 91.84 persen dari target sebesar Rp. 1 triliun 789 milyar.
Untuk target penerimaan di tahun 2021, KPP Pratama sangat optimis diangka Rp 2 triliun 90 miliar.
“Hal ini akan dapat dicapai dengan terus menjalin kerjasama dengan pihak?pihak yang bersinergis yaitu para Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Perorangan yang diperkirakan berjumlah 196.862 Wajib Pajak,” kata Devyanus.
Mengambil contoh dari BSG, Devyanus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjadi Wajib Pajak (WP) patuh dengan melaporkan SPT Tahunannya secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.djponline.pajak.go.id atau ASP.
Pelaporan melalui e?filing memudahkan masyarakat dimana tidak perlu antri di KPP untuk lapor SPT Tahunan, cukup isi SPT secara online kemudian tanda terima akan dikirimkan melalui email atau SMS.
Wajib Pajak tidak perlu khawatir kehilangan tanda terima SPT karena sudah tersimpan di alamat e-mail.
Pengguna aplikasi ini terus meningkat di masa pandemi Covid 19 ini, peningkatan ini karena masyarakat merasakan manfaat e-filing yang akurat, mudah, murah dan cepat serta terjamin kerahasiaannya.
Sementara, mewakili BSG saat jumpa pers usai pembukaan sosialisasi, Pemimpin Unit Pajak Golda A. Eman menjelaskan, untuk pajak yang ada di Bank SulutGo dapat dimonitor oleh Kantor Pusat dari aplikasi yang digunakan.
“Semua pajak yang ada di kantor-kantor cabang termasuk untuk laporan pajaknya dapat dimonitor lewat online jadi secara real time bisa dilihat berapa yang menjadi pembayaran ke KPP dan berapa juga yang menjadi biaya di Kantor Bank SulutGo,” jelas Golda.
Bank SulutGo pun berterima kasih karena KPP Pratama bisa hadir dan memberi sosialisasi serta edukasi untuk pelaporan SPT tahunannya.
“Kami sangat bersyukur karena dibantu oleh KPP Pratama Manado untuk pengambilan nomor efin bagi pegawai-pegawai yang belum memiliki efin. Kami sudah dibantu oleh KPP Pratama Manado untuk mempermudah sehingga dapat juga lebih cepat untuk melaporkan SPT-nya,” pungkas Golda.
(srisurya)