
Kotamobagu, BeritaManado.com — Wali Kota Kotamobagu Hj Ir Tatong Bara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Bank SulutGo (BSG) pada Senin (19/10/2020) di Kantor Wali Kota Kotamobagu.
Nota kesepahaman tersebut yaitu tentang Layanan Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kotamobagu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry AM Dendeng, didampingi Direktur Pemasaran Machmud Turuis.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diharapkan menjadi pelopor kerja sama Bank SulutGo dan Pemerintah Kotamobagu dalam melayani kesejahteraan Aparat Sipil Negara (ASN) di daerah Kota Kotamobagu.
Inti dari Nota Kesepahaman ini sendiri yaitu, meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan daerah, serta mendorong efektivitas pengelolaan dana Pemerintah Daerah dengan tetap mengedepankan transparansi dan good governance.
Dalam sambutannya, Tatong Bara menyampaikan, Nota kesepahaman ini merupakan langkah awal untuk kerjasama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), di mana mulai awal tahun depan akan pindah ke Bank SulutGo.
“Dengan akan berpindahnya RKUD ke Bank SulutGo diharapkan para ASN dapat terbantu dalam pelayanan perbankan dan pinjaman kredit,” ujar Tatong.
Sementara itu, Jeffry Dendeng mengatakan, Bank SulutGo pun terus berupaya memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan perluasan akses keuangan.
“Apalagi di sisi masyarakat, meningkatkan kecepatan dan kemudahan pembayaran. Tentu juga, lebih dari itu, Bank SulutGo merupakan ujung tombak dalam inisisasi pelaksanaan elektronifikasi transaksi keuangan kepada kabupaten kota yang tersebar di Provinsi Sulawesi Utara maupun Gorontalo,” pungkas Jeffry.
Beberapa pejabat baik dari lingkungan Bank SulutGo maupun dari Pemerintah Kota Kotamobagu pun turut menyaksikan momen tersebut diantaranya Sekretaris Kota Kotamobagu Sande Dodo ST, Kabag Hukum Rendra S Dilapanga SH, Kaban Keuangan Pra Sugiarto Hadi Yunus SP dan Pemimpin Cabang Bank SulutGo Kotamobagu Yummy Robot SE.
(***/srisurya)
