Manado – Banyak pihak mengkuatirkan komposisi saham pemerintah provinsi di PT Bank Salut sebesar 33,88 persen akan tergerus oleh pihak ketiga. Saham Mega Corpora yang mencapai 24 persen dianggap sebagai ancaman.
Namun kekuatiran tersebut ditepis Gubernur SH Sarundajang. Ditegaskannya, sesuai MoU dalam jangka waktu 5 tahun saham investor dapat dibeli kembali oleh pemerintah daerah.
“Memang ada kekuatiran seperti itu namun saya tegaskan ini tidak akan terjadi karena ada Memorandum of Understanding. Bahkan lima tahun kemudian kalau pemda sudah kuat ini bisa dibayar kembali. Jadi, tidak perlu kuatir bank ini diambil alih pihak lain,” tegas Sarundajang.
Selain itu Sarundajang menjamin pengawasan ketat Bank Indonesia serta komitmen pemerintah tetap menjadikan pemerintah provinsi sebagai pemegang saham pengendali Bank Sulut.
“Jadi, itu tidak mungkin karena Bank Sulut diawasi ketat Bank Indonesia. Saya pikir kita tidak usah terlalu banyak curiga karena saya sendiri tidak rela bank kebanggaan kita ini dicaplok orang lain, ataupun kita tidak lagi menjadi pengendali saham utama,” jelas Sarundajang. (Jerry)