Manado – Pengalaman pertama menjalani masa reses semenjak dilantik beberapa bulan lalu, anggota DPRD Sulut, Lucia Taoreh akan menjumpai konstituen di 3 lokasi di Kabupaten Minahasa.
Ketiga lokasi yang rencananya akan dikunjungi Lucia Taroreh adalah Desa Mokupa di Kecamatan Tombariri, Desa Kapataran Satu di Kecamatan Lembean Timur dan Desa Tateli Weru di Kecamatan Mandolang.
“Sore tadi reses di Desa Mokupa, Jumat di Desa Kapataran Satu dan Senin sore di Desa Tateli. Tentu berbagai macam aspirasi dari konstituen akan saya sampaikan kepada pemerintah provinsi sesuai wewenangnya,” jelas Lucia Taroreh kepada Beritamanado.com, Kamis (28/4/2016) malam.
Harap srikandi PDIP yang selalu tampil vokal di setiap rapat DPRD ini, aspirasi masyarakat dari hasil reses dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai pengambil keputusan.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat yang nantinya disampaikan kepada eksekutif melalui instansi teknis terkait tak sekedar seremonial belaka. Juga harus dipahami masyarakat tidak semua aspirasi menjadi wewenang pemerintah provinsi,” jelas Taroreh. (jerrypalohoon)
Manado – Pengalaman pertama menjalani masa reses semenjak dilantik beberapa bulan lalu, anggota DPRD Sulut, Lucia Taoreh akan menjumpai konstituen di 3 lokasi di Kabupaten Minahasa.
Ketiga lokasi yang rencananya akan dikunjungi Lucia Taroreh adalah Desa Mokupa di Kecamatan Tombariri, Desa Kapataran Satu di Kecamatan Lembean Timur dan Desa Tateli Weru di Kecamatan Mandolang.
“Sore tadi reses di Desa Mokupa, Jumat di Desa Kapataran Satu dan Senin sore di Desa Tateli. Tentu berbagai macam aspirasi dari konstituen akan saya sampaikan kepada pemerintah provinsi sesuai wewenangnya,” jelas Lucia Taroreh kepada Beritamanado.com, Kamis (28/4/2016) malam.
Harap srikandi PDIP yang selalu tampil vokal di setiap rapat DPRD ini, aspirasi masyarakat dari hasil reses dapat ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai pengambil keputusan.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat yang nantinya disampaikan kepada eksekutif melalui instansi teknis terkait tak sekedar seremonial belaka. Juga harus dipahami masyarakat tidak semua aspirasi menjadi wewenang pemerintah provinsi,” jelas Taroreh. (jerrypalohoon)