Tahuna – Badan Musyawarah Kerukunan Sangihe Talaud (Bamukist) mendesak Pemerintah Pusat menseriusi rencana pembantukkan Provinsi Perbatasan Nusa Utara (PPNU) yang di deklarasikan di Tahuna tanggal 26 April lalu.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Bamuksit, Gustaf Makagiansar SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Menurutnya, sangat mendasar Pusat harus mengakomodir usulan pembentukkan PPNU, dengan alasan komponen Nusa Utara yang terdiri dari Kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro merupakan pintu gerbang wilayah pasifik dimana Nusa Utara juga merupakan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara tetangga Filipina.
Dikatakan pula, pembentukkan PPNU juga merupakan harga mati dalam rangka keamanan di kawasan perbatasan, apalagi selama ini perbatasan Indonesia-Philipina sering diidentikkan dengan tempat transitnya para teroris kelas kakap ditanah air.
”Dengan adanya peningkatan status dari kabupaten menjadi propinsi, tentunya masyarakat Nusa Utara akan lebih leluasa mengecapi kesejahteraan hingga hal ini akan membuat warga
perbatasan tidak mudah terprovokasi oleh teroris,” tegas Makagiansar.
Ia juga berharap, Gubenur Sulut, DR. S.H. Sarundayang bersama para tokoh Nusa Utara serta DPRD Sulut mampu meyakinkan Pusat sehingga harapan dan dambaan serta perjuangan yang telah berlangsung, termasuk yang dipelopori Sarudayang sendiri mampu direalisasikan sesuai dengan target yang telah disepakati.
”Kami yakin upaya lobi pak Sarundayang ke pusat, apalagi ditambah dukungan moril dari tokoh Nusa Utara tidak akan sia-sia, apalagi sepak terjang pak Sarundayang selama ini sangat
diperhitungkan Pusat,” tutupnya.(gun)
Tahuna – Badan Musyawarah Kerukunan Sangihe Talaud (Bamukist) mendesak Pemerintah Pusat menseriusi rencana pembantukkan Provinsi Perbatasan Nusa Utara (PPNU) yang di deklarasikan di Tahuna tanggal 26 April lalu.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Bamuksit, Gustaf Makagiansar SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Menurutnya, sangat mendasar Pusat harus mengakomodir usulan pembentukkan PPNU, dengan alasan komponen Nusa Utara yang terdiri dari Kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro merupakan pintu gerbang wilayah pasifik dimana Nusa Utara juga merupakan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan negara tetangga Filipina.
Dikatakan pula, pembentukkan PPNU juga merupakan harga mati dalam rangka keamanan di kawasan perbatasan, apalagi selama ini perbatasan Indonesia-Philipina sering diidentikkan dengan tempat transitnya para teroris kelas kakap ditanah air.
”Dengan adanya peningkatan status dari kabupaten menjadi propinsi, tentunya masyarakat Nusa Utara akan lebih leluasa mengecapi kesejahteraan hingga hal ini akan membuat warga
perbatasan tidak mudah terprovokasi oleh teroris,” tegas Makagiansar.
Ia juga berharap, Gubenur Sulut, DR. S.H. Sarundayang bersama para tokoh Nusa Utara serta DPRD Sulut mampu meyakinkan Pusat sehingga harapan dan dambaan serta perjuangan yang telah berlangsung, termasuk yang dipelopori Sarudayang sendiri mampu direalisasikan sesuai dengan target yang telah disepakati.
”Kami yakin upaya lobi pak Sarundayang ke pusat, apalagi ditambah dukungan moril dari tokoh Nusa Utara tidak akan sia-sia, apalagi sepak terjang pak Sarundayang selama ini sangat
diperhitungkan Pusat,” tutupnya.(gun)