Bolmong Raya

Awas! Jangan Ada Pemangku Kepentingan di Desa dan Kecatamatan Potong Kompas

Boroko, BeritaManado.com – Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh menegaskan agar para pihak pemangku kepentingan baik di Desa dan Kecamatan agar tidak melakukan potong kompas usulan pada saat penyusunan APBD.

Penegesan ini disampaikan Bupati Depri Pontoh disela-sela dirinya saat memberi sambutan pada kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Camat Bintauna.

Karena hal ini, menurut Depri, dapat mencederai kesepakatan yang telah kita rumuskan bersama.

“Semua yang hadir dalam forum ini, agar dapat menghargai rumusan yang akan dihasilkan sebentar nanti. Setelah rumusan ini ditetapkan,” tegasnya.

Sebab, lanjutnya, Musrenbang ini sesungguhnya adalah acara bersifat tahunan, berkala, boleh disebut rutin.

“Olehnya, janganlah kita anggap pekerjaan yang biasa-biasa saja,” beber Depri.

Lebih lanjut, ditekankannya, paradigma sistem perencanaan telah berubah dari yang semula bersifat konvensional yang semuanya diatur oleh pemerintah.

“Sekarang telah berubah kearah partisipatif. Pembanguanan partisipatif sudah tentu peka terhadap dinamika perubahan dan kebutuhan masyarakat karena melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Bertitik tolak dari berbagai permasalahan, potensi, dan tantangan pembangunan di kabupaten Bolmut yang ada saat ini, serta memperhatikan RPJPD kabupaten Bolmut tahun 2005-2025, RPJMD tahun 2018-2023 maka dirumuskan 4 prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 diantaranya:

Menurunkan Angka kemiskinan dan  pengangguran serta memperkecil kesenjangan.
Meningkatkan daya saing produk lokal daerah,” ujarnya.

Ungkap Bupati dua periode ini, proiroritas pembangunan tersebut, hendaknya menjadi perhatian dan acuan bagi kita semua dalam merencanakan program kegiatan tahun 2023 yang selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen RKPD, KUA-PPAS dan rancangan APBD tahun anggaran 2023.

lanjutnya, usulan yang lahir dari tahapan musrenbang ini, harus sejalan dengan prioritas pembangunan tahun 2023. Dan sebagai rumusan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan hingga tahun 2021.

Sehingga apapun program kegiatan yang diusulkan harus diselearaskan dengan perioritas pembanguanan yang disampaikan,” kuncinya.

(Nofriandi Van Gobel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara