Berita Utama

Astaga, Satu WNA Jepang Terdaftar di DPT Minut

Minut, BeritaManado.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Minahasa Utara (Minut) kembali bermasalah

Seorang warga negara Jepang yang teridentifikasi bernama Ran Natsukawa didapati masuk dalam DPT Minut.

Identitas Ran ini, ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut.

“Kami mendapati ada satu WNA (Warga Negara Asing) masuk DPT Minut, bernama Ran Natsukawa. Tercatat berasal dari Desa Treman Kecamatan Kauditan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail kepada BeritaManado.com, Selasa (5/3/2019).

Dalam data yang ditemukan Bawaslu, Ran terdaftar sebagai pemilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) 7 Desa Treman.

Bawaslu juga mempertanyakan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Utara yang menerbitkan Kartu Tanda Penduduk elektronik milik WNA.

KTP-el tersebut ditulis Nomor Induk Kependudukan (NIK) 7106024907830001, atas nama Ran Natsukawa, kelahiran Jepang 9-7-1983, alamat Jaga XIV Desa Treman Kecamatan Kauditan, kewarganegaraan Jepang.

Terkait temuan ini, Bawaslu Minut telah membuat laporan hasil pengawasan, dan sudah dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

“Kami juga sudah koordinasi dengan KPU dan akan mengeluarkan rekomendasi penghapusan nama yang bersangkutan dari DPT. Selanjutnya saya sudah memerintahkan seluruh Panwas kecamatan untuk melakukan verifikasi kembali DPT karena kami menduga bukan hanya ini WNA lolos DPT,” pungkas Rahman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil dan KPU Minut, belum memberikan keterangan.

(Finda Muhtar)

2 tanggapan untuk “Astaga, Satu WNA Jepang Terdaftar di DPT Minut”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara