Manado – Menindaklanjuti dugaan kebocoran pemasukan kas daerah pengelolaan Taman Nasional Bunaken, Komisi 4 DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (17/6/2015).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda dihadiri Balai Pengelola dan Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPTNB).
Diungkapkan Balai Pengelola yang ditugaskan pemerintah pusat, telah terjadi kebocoran pendapatan dari kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Bunaken hingga Rp 1,3 Milyar setiap tahun.
Sementara Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPTNB) melalui Direktur Eksekutif DPTNB Dr Boyke Toloh menolak disebut telah terjadi kebocoran. Toloh beralasan terjadi dualisme pengelolaan yang membingungkan wisatawan untuk membayar.
“Karena dualisme, Balai bekerja sesuai PP dan kami DPTNB sesuai Perda, turis masuk tidak tertagih. Misalnya ada 10 ribu wisatawan tertagih hanya 5 ribu. Jadi, itu bukan kebocoran”, tukas Boyke Toloh.
Komisi 4 melalui ketua komisi James Karinda berjanji akan mengkoordinasikan permasalahan pengelolaan Bunaken dengan Ketua DPTNB, wagub Djouhari Kansil
“Nyatanya terungkap di hearing ada kebocoran uang begitu banyak karena yang disetor hanya 100 juta per tahun. Angka ini tidak masuk akal dan patut ditelusuri. Kami akan koordinasikan kepada Wagub sebagai ketua dewan pengelola”, ujar Karinda. (jerrypalohoon)
Manado – Menindaklanjuti dugaan kebocoran pemasukan kas daerah pengelolaan Taman Nasional Bunaken, Komisi 4 DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (17/6/2015).
Rapat dipimpin Ketua Komisi 4 James Karinda dihadiri Balai Pengelola dan Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPTNB).
Diungkapkan Balai Pengelola yang ditugaskan pemerintah pusat, telah terjadi kebocoran pendapatan dari kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Bunaken hingga Rp 1,3 Milyar setiap tahun.
Sementara Dewan Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPTNB) melalui Direktur Eksekutif DPTNB Dr Boyke Toloh menolak disebut telah terjadi kebocoran. Toloh beralasan terjadi dualisme pengelolaan yang membingungkan wisatawan untuk membayar.
“Karena dualisme, Balai bekerja sesuai PP dan kami DPTNB sesuai Perda, turis masuk tidak tertagih. Misalnya ada 10 ribu wisatawan tertagih hanya 5 ribu. Jadi, itu bukan kebocoran”, tukas Boyke Toloh.
Komisi 4 melalui ketua komisi James Karinda berjanji akan mengkoordinasikan permasalahan pengelolaan Bunaken dengan Ketua DPTNB, wagub Djouhari Kansil
“Nyatanya terungkap di hearing ada kebocoran uang begitu banyak karena yang disetor hanya 100 juta per tahun. Angka ini tidak masuk akal dan patut ditelusuri. Kami akan koordinasikan kepada Wagub sebagai ketua dewan pengelola”, ujar Karinda. (jerrypalohoon)