Amurang – Memprihatinkan kasus-kasus perkosaan dan percabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dirangkum beritamanado.com di Polres Minsel, melalui Satuan Reskrim tercatat sejak tahun 2013 hingga Maret 2014, sedikitnya ada 22 kasus yang telah ditangani Polres Minsel.
Dilihat dari angka kasus tersebut, hampir 2 kasus yang dilaporkan tiap bulannya. Angka ini juga disebutkan seperti gunung es, karena diduga masih banyak yang belum terungkap atau dilaporkan. Karena mungkin masyarakat merasa malu terhadap masa depan anak mereka.
Menurut Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian, melalui Kasat Reskrim AKP Melky Makawaehe menyebutkan kasus cabul paling banyak di Kecamatan Tumpaan yakni tercatat ada 10 kasus.
“Dari kasus-kasus cabul tersebut anak dibawah umur yang menjadi korban mencapai 30 orang. Dengan korban paling muda masih berusia 5 tahun yang berasal dari Tumpaan. Dan paling tua korban berusia 18 tahun,” ujar Makawaehe
Mirisnya lagi, pelakunya kasus cabul cukup banyak yang lanjut usia (Lansia), seperti Wona Kawulur warga Desa Tumpaan berumur 70 tahun. Selain itu, Yorry Mantiru kedapatan mencabuli 7 bocah, sudah berusia 70 tahun. Begitu juga Beling Lolawang warga Desa Sulu yang sudah berumur kepala tujuh.
“Melihat dari data, angka kasus cabul memang tinggi di Minsel. Untuk itu harus menjadi perhatian khusus di Tumpaan karena memiliki catatan paling tinggi akan kasus asusila, dan pelakunya-pun lanjut usia. Makanya perlu menjadi perhatian setiap elemen masyarakat. Sebab kejahatan ini telah mengancam generasi muda dan bukan hanya korban,” kata dia.
Makawaehe, mengatakan himbauan Kapolres Minsel bahwa diingatkan agi orang tua agar bisa lebih waspada mengawasi anak-anak dan tidak terlalu percaya bahkan pada orang terdekat. Begitupun tokoh masyarakat dan agama dapat lebih intensif membangun kesadaran, agar ada pencegahan dini terhadap kasus-kasus cabul ersebut.
“Polres Minsel akan bekerja dengan beberapa instansi terkait dalam waktu dekat, merencanakan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tingginya kasus cabul di Minsel, terutama di Kecamatan Tumpaan yang tertinggi kasus cabul,” pungkasnya. (Sanly Lendongan)
Amurang – Memprihatinkan kasus-kasus perkosaan dan percabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dirangkum beritamanado.com di Polres Minsel, melalui Satuan Reskrim tercatat sejak tahun 2013 hingga Maret 2014, sedikitnya ada 22 kasus yang telah ditangani Polres Minsel.
Dilihat dari angka kasus tersebut, hampir 2 kasus yang dilaporkan tiap bulannya. Angka ini juga disebutkan seperti gunung es, karena diduga masih banyak yang belum terungkap atau dilaporkan. Karena mungkin masyarakat merasa malu terhadap masa depan anak mereka.
Menurut Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian, melalui Kasat Reskrim AKP Melky Makawaehe menyebutkan kasus cabul paling banyak di Kecamatan Tumpaan yakni tercatat ada 10 kasus.
“Dari kasus-kasus cabul tersebut anak dibawah umur yang menjadi korban mencapai 30 orang. Dengan korban paling muda masih berusia 5 tahun yang berasal dari Tumpaan. Dan paling tua korban berusia 18 tahun,” ujar Makawaehe
Mirisnya lagi, pelakunya kasus cabul cukup banyak yang lanjut usia (Lansia), seperti Wona Kawulur warga Desa Tumpaan berumur 70 tahun. Selain itu, Yorry Mantiru kedapatan mencabuli 7 bocah, sudah berusia 70 tahun. Begitu juga Beling Lolawang warga Desa Sulu yang sudah berumur kepala tujuh.
“Melihat dari data, angka kasus cabul memang tinggi di Minsel. Untuk itu harus menjadi perhatian khusus di Tumpaan karena memiliki catatan paling tinggi akan kasus asusila, dan pelakunya-pun lanjut usia. Makanya perlu menjadi perhatian setiap elemen masyarakat. Sebab kejahatan ini telah mengancam generasi muda dan bukan hanya korban,” kata dia.
Makawaehe, mengatakan himbauan Kapolres Minsel bahwa diingatkan agi orang tua agar bisa lebih waspada mengawasi anak-anak dan tidak terlalu percaya bahkan pada orang terdekat. Begitupun tokoh masyarakat dan agama dapat lebih intensif membangun kesadaran, agar ada pencegahan dini terhadap kasus-kasus cabul ersebut.
“Polres Minsel akan bekerja dengan beberapa instansi terkait dalam waktu dekat, merencanakan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tingginya kasus cabul di Minsel, terutama di Kecamatan Tumpaan yang tertinggi kasus cabul,” pungkasnya. (Sanly Lendongan)