Dugaan ini menguat seiring dengan sinyal dukungan yang dinyatakan secara terbuka oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terhadap pemerintahan Prabowo pada saat kongres PDIP di Bali. Momen ini menimbulkan spekulasi bahwa kasus Hasto dijadikan sebagai alat tukar atau “barter” politik dalam rangka rekonsiliasi antara elite politik pasca-pemilu.
Sebelumnya pakar politik dari Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, memandang keputusan ini sebagai “pukulan telak” bagi mantan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Hasto dan Tom Lembong merupakan figur yang tak terpisahkan dari “rezim lama” dan kerap dianggap sebagai lawan politik Jokowi. Kasus hukum yang menjerat keduanya pun sarat dengan tudingan sebagai bagian dari serangan politik.
Pangi menilai, langkah Prabowo ini merupakan cara untuk menuntaskan sisa-sisa pertarungan elektoral dan memetakan ulang spektrum politik pasca-Pilpres 2024.
“Inilah yang kemudian kita melakukan pemetaan ulang terhadap spektrum politik, ya pasca Pilpres 2024. Ini adalah residu Pilpres yang sudah dituntaskan oleh Prabowo,” ujarnya.
Selain itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengakui adanya nuansa politik dalam keputusan ini, namun menekankan bahwa semangat utamanya adalah persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia menampik anggapan bahwa langkah ini merupakan bentuk pembiaran terhadap praktik korupsi.
(Erdysep Dirangga)
