
Sangihe, BeritaManado.com-Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja semaksimal mungkin.
Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/6/2019).
Dikatakan Wabup, patut disyukuri keberhasilan ini. Karena Kabupaten Sangihe kembali meraih Opini WTP.
“Patut bersyukur kepada Tuhan. Karena kita percaya bahwa apa yang diberikan bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat luar biasa, ini saya kira merupakan hasil kerja Pemkab Sangihe dan seluruh jajaran. Sehingga Kabupaten Sangihe bisa kembali meraih Opini WTP,” ujar Hontong.
Wabup berharap, seluruh jajaran Pemkab Sangihe dapat bekerja secar maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), termasuk pengelolaan keuangan demi mempertahankan Opini WTP.
“Harapanya, kita semua dapat bekerja secara maksimal, agar WTP ini dapat dipertahankan,” harapnya.
(Christ)
