Minut, BeritaManado.com – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) sebesar 50% terhadap biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Aparatur Sipil Negara (ASN) Minahasa Utara yang melibatkan Bupati Vonnie Anneke Panambunan, terus berhembus.
“Dana pembayaran tanah tidak disetujui dewan, akhirnya disebar ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam bentuk kegiatan dan SPPD dengan catatan setor 50%. Lihat dua minggu terakhir banyak SKPD berangkat beramai-ramai ke luar daerah,” ujar sumber BeritaManado.com, yang minta namanya tidak dipublikasi, akhir 2019.
Baru-baru ini, malah heboh pernyataan ASN Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Minut bernama Peggy Paruntu yang terang-terangan membenarkan adanya praktek korupsi itu.
Peggy bahkan secara gamblang menceritakan bahwa sejumlah ASN malah diperintahkan untuk melakukan perjalanan dinas palsu, dengan cara menandatangani dokumen perjalanan baik di dalam daerah maupun di luar daerah namun kenyataannya tidak berangkat.
Pernyataan Peggy Paruntu disinyalir membuat panik Bupati Vonnie Panambunan.
Dalam beberapa hari terakhir, Panambunan menggelar rapat bersama OPD, salah satunya menyentil terkait kasus tersebut.
Meski enggan memberikan komentar, Kabag Humas dan Protokol Chresto Palandi ketika dikonfirmasi BeritaManado.com membenarkan sudah ada pemanggilan terhadap oknum ASN Bappelitbang Peggy Paruntu.
“Kemarin (24/2/2020) sudah dikonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan statement (pernyataan, red) seperti itu,” ujar Palandi.
Desakan Pengusutan Kasus Pengakuan sejumlah ASN Pemkab Minut yang mulai ‘gerah’ dengan sikap Bupati Minahasa Utara Vonnie Panambunan, dinilai perlu untuk ditelusuri kebenarannya.
Pasalnya, pengeluhan tersebut bukan datang dari satu dua ASN, namun banyak pengeluhan.
Politisi Minahasa Utara Denny Wowiling mengaku juga sudah mendengar banyak keluhan dari ASN.
“Periksa juga sampai ke Sekretariat Dewan,” ujar Wowiling.
Sementara, anggota DPRD Minut Azhar berpendapat, pengungkapan kasus ini mengandung resiko yang besar.
Meski begitu, Azhar meminta ASN untuk tidak takut.
“Bukan berarti karena resikonya besar maka orang-orang harus diam. Menurut saya, untuk mengeliminir resiko, dibutuhkan persiapan pembuktian yang lengkap,” ujar Azhar.
Tokoh masyarakat Minut Toar Walukow juga mendukung upaya ASN untuk tidak terlibat dalam praktek korupsi.
“Sumpah ASN, menjaga rahasia negara dan rahasia jabatan bukan rahasia penyimpangan,” kata Toar.
(rds)
Baca Juga:
Vonnie Panambunan Digoyang Isu Pungli 50% Biaya Perjalanan Dinas