Ratahan, BeritaManado.com – Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu menginstruksikan seluruh Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau PPDP yang akan melaksanakan tugas sejak 20 Januari hingga 18 Februari untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mitra, wajib keluar masuk rumah dan memberikan data yang akurat.
“Datanglah dengan cara yang sopan, pakaian rapi, dan ketuklah rumah warga lalu masuk perkenalkan diri sebagai petugas, serta datalah mereka dengan baik dan benar,” imbau Benu.
Ditegaskan Benu, PPDP dalam menjalankan tugas tidak boleh lagi seperti ada pengalaman beberapa waktu lalu hanya menduga-duga data warga akan tetapi harus betul-betul melakukan pendataan di rumah-rumah.
Tambah Benu, PPDP wajib menggunakan tanda pengenal saat menjalankan tugas. “Supaya warga tahu kita petugas, maka pakailah kartu identitas. Dan sekali lagi kami ingatkan, tidak ada data yang hanya dikarang-karang atau diraih,” ujarnya.
Lanjut ditambahkan Benu, jika ada salah satu pemilih di salah satu keluarga yang keluar daerah karena tugas, mohon langsung diminta kepada keluarga untuk dihubungi dan pastikan apakah akan datang memilih atau tidak sehingga bisa diketahui dengan benar jumlah pemilih.
Sementara itu menurut Komisioner KPU Fivi Massie, sebelum turun melaksanakan tugas seluruh PPDP dibekali dengam Bimtek tatacara pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilaksanakan ditiga Dapil yaitu Dapil I Tombatu Raya, Silian Raya dan Touluaan Raya, Dapil II Ratahan Raya dan Pusomaen, Dapil III Belang dan Ratatorok.
“Coklit ini melihat sejauh mana data-data pemilih. Di Mitra sendiri kita akan turun mendatangi beberapa perwakilan warga, seperti anggota DPRD, tokoh masyarakat, kaum disabilitas, warga di pinggiran (perbatasan), serta kalangan artis,” jelas Fivi.
(rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Ketua KPU Mitra Drs Ascke Benu menginstruksikan seluruh Petugas Pemutahiran Data Pemilih atau PPDP yang akan melaksanakan tugas sejak 20 Januari hingga 18 Februari untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Mitra, wajib keluar masuk rumah dan memberikan data yang akurat.
“Datanglah dengan cara yang sopan, pakaian rapi, dan ketuklah rumah warga lalu masuk perkenalkan diri sebagai petugas, serta datalah mereka dengan baik dan benar,” imbau Benu.
Ditegaskan Benu, PPDP dalam menjalankan tugas tidak boleh lagi seperti ada pengalaman beberapa waktu lalu hanya menduga-duga data warga akan tetapi harus betul-betul melakukan pendataan di rumah-rumah.
Tambah Benu, PPDP wajib menggunakan tanda pengenal saat menjalankan tugas. “Supaya warga tahu kita petugas, maka pakailah kartu identitas. Dan sekali lagi kami ingatkan, tidak ada data yang hanya dikarang-karang atau diraih,” ujarnya.
Lanjut ditambahkan Benu, jika ada salah satu pemilih di salah satu keluarga yang keluar daerah karena tugas, mohon langsung diminta kepada keluarga untuk dihubungi dan pastikan apakah akan datang memilih atau tidak sehingga bisa diketahui dengan benar jumlah pemilih.
Sementara itu menurut Komisioner KPU Fivi Massie, sebelum turun melaksanakan tugas seluruh PPDP dibekali dengam Bimtek tatacara pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilaksanakan ditiga Dapil yaitu Dapil I Tombatu Raya, Silian Raya dan Touluaan Raya, Dapil II Ratahan Raya dan Pusomaen, Dapil III Belang dan Ratatorok.
“Coklit ini melihat sejauh mana data-data pemilih. Di Mitra sendiri kita akan turun mendatangi beberapa perwakilan warga, seperti anggota DPRD, tokoh masyarakat, kaum disabilitas, warga di pinggiran (perbatasan), serta kalangan artis,” jelas Fivi.
(rulan sandag)