Minut, BeritaManado.com – Kasus dugaan pemotongan 50% Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan perjalanan dinas fiktif di Pemkab Minahasa Utara (Minut) yang kembali dihembus beberapa hari terakhir, mendapat dukungan dari banyak pihak untuk segera diusut.
Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk secepatnya melakukan penyelidikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menyeret nama Bupati Minut Vonnie Panambunan.
Aktifis Minut William Luntungan mengatakan agar aparat berwajib patut menindaklanjuti kebenaran pernyataan salah satu ASN yang mengatakan bahwa ada pemotongan tersebut.
Apalagi ada informasi bahwa ada indikasi perjalanan dinas fiktif dimana ASN yang tidak berangkatpun namanya ada dalam perjalanan dinas, salah satunya di Sekretariat DPRD Minut.
“Jika benar ada nama yang tidak ikut dalam perjalanan dinas di sekretariat dewan. Tapi namanya ada dalam dokumen berarti sudah masuk dalam perjalanan dinas fiktif, ini patut ditelusuri oleh aparat yang berwajib, apalagi hampir setiap minggu para wakil rakyat berbondong-bondong keluar daerah, bukan sedikit anggaran yang dipakai untuk perjalanan dinas yang tidak jelas manfaatnya bagi warga Minut,” ujar Ketua LSM Gebrak Minut, Rabu (4/3/2020).
Luntungan juga mendesak DPRD Minut bertindak, jangan seperti macan ompong.
“Menjadi salah satu tugas DPRD Minut untuk memastikan kebenaran berita ini karena menyangkut penggunaan APBD Minut. Benar atau tidak berita ini keduanya ada sanksi hukum. Masalahnya, apakah ada keberanian dari para wakil rakyat untuk membentuk pansus (panitia khusus) terkait hal ini?,” pungkas Luntungan.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
ASN Buka Suara Soal Pungli SPPD, Vonnie Panambunan Panik, Kumpul OPD
Vonnie Panambunan Digoyang Isu Pungli 50% Biaya Perjalanan Dinas