
Amurang—Apa tindakan polisi (Polres Minsel, red) terhadap maraknya judi toto gelap (Togel) di Kabupaten Minahasa Selatan. Hampir semua desa dan kelurahan di Minsel marak menjual kupun judi tersebut. Bahkan, ada anak usia 11 tahun ikut menjaga dan menjual kupon judi. Tapi sayangnya, tanggungjawab Polres Minsel atas aksi ini hanya isapan jempol.
‘’Judi kupon togel, disaat Kapolres Minsel AKBP Sumitro SH gencar melakukan penangkapan. Bahkan, banyak bandar lari dan bersembunyi untuk menghindar dari kejaran polisi. Tapi, sayangnya saat Kapolres Minsel dipimpin AKBP Iis Kristian belum ada aksinya. Malahan, saat ini semakin menjamur saja,’’ ujar Andy Pelealu, warga Amurang.
Senada dikatakan Vecky Mondoringin, SPd pendidik Minsel. ‘’Soal judi togel, secara khusus warga Minsel sudah menjadi kebiasaan. Bahkan, sangat sulit dihilangkan. Sampai-sampai menggunakan aparat kepolisian, tetap saja marak. Namun, sampai disitukah tindakan aparat kepolisian atas judi togel tersebut,’’ jelas Mondoringin.
Baik penjelasan Pelealu maupun Mondoringin adalah bagaimana pihak polisi (Polres Minsel, red) bisa menghilangkan kecanduan warga atas judi togel. ‘’Penting disini, kerjasama pemerintah daerah, warga Minsel yang tidak ikut-ikutan memasang. Selanjutnya, pihak polisi langsung masuk dan menangkap para bandar dan pemasang,’’ kunci keduanya. (and)