Minut, BeritaManado.com – Dinamika pembentukan fraksi di DPRD Minahasa Utara (Minut) semakin panas dan seru diikuti.
Tarik menarik keabsahan pembentukan Fraksi Klabat dan Fraksi Tonsea, tidak hanya berpolemik secara internal namun menyeret sejumlah politisi dari luar partai gabungan.
Buntutnya adalah protes Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Minut Azhar SE yang juga anggota DPRD Minut, terhadap politisi Partai Golkar Edwin Nelwan dan Ketua PKB Minut Sarhan Antili.
Nelwan dan Antili disebut melakukan penghinaan terhadap PBB atas penyebutan kata ‘surat kaleng’ dan ‘leput’.
“Surat Fraksi Klabat dikatakan surat kaleng dan dibentuk di leput (selokan/gorong-gorong, red). Arti surat kaleng ini adalah surat yang tidak jelas sumbernya. Sementara dalam surat Fraksi Klabat, memuat nama dan cap Partai Bulan Bintang. Saya tidak terima partai saya disebut tidak jelas. Ini penghinaan,” ujar Azhar, Kamis (19/9/2019).
Politisi dari daerah pemilihan Minut I (Kecamatan Kalawat-Airmadidi) itu lantas mengancam akan mensomasi Edwin Nelwan dan Sarhan Antili dan menuntut keduanya untuk minta maaf.
Sementara dihubungi terpisah, Ketua PKB Minut Sarhan Antili membantah telah melakukan penghinaan terhadap Fraksi Klabat.
“Jadi saya bilang ke Sekwan kalau surat-surat itu harus diseleksi. Jangan sampai ada surat kaleng, lalu sekwan baca dalam sidang. Saya hanya mengingatkan dan bukan ditujukan untuk fraksi Klabat,” kata Sarhan.
Perihal keabsahan surat pengajuan dari Fraksi Klabat ke Sekretariat DPRD Minut, Sarhan mengatakan sebagai pengurus partai maka surat yang sah adalah yang memiliki kop partai, ditandatangani pengurus partai yaitu ketua dan sekretaris.
“Bagi saya pengurus partai, ketika ada yang menyurat ke partai, maka dibalas masing-masing partai, pakai kop resmi, ditandatangani dan cap. Dan jika ditujukan kepada dewan pengurus cabang, maka itu bukan hanya ditujukan untuk ketua saja melainkan ada juga sekretaris partai,” tambah Sarhan.
Disisi lain politisi Golkar Edwin Nelwan menghargai hak Azhar untuk melakukan somasi.
“Sampai sekarang saya belum menerima surat somasi itu. Tapi pada prinsipnya, sebagai warga negara, tentu pak Azhar punya hak untuk mensomasi, dan disisi lain saya pribadi juga punya hak untuk menjawab nantinya,” ujar legislator dua periode itu.
Nelwan menambahkan masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait rencana Azhar yang akan melakukan somasi terhadapnya.
“Mengingat isu ini telah menjadi konsumsi publik dan patut diduga kuat terpublikasi dengan terencana, yang ujungnya telah melahirkan asumsi ini itu dan prasangka berbagai macam, maka saya kira perlu ada hitung-hitungan politik dan hukum pasca ini semua. Segala sesuatu tentu punya konsekuensinya. Jadi ditunggu saja, dan kita lihat perkembangannya nanti,” ujar legislator dua periode itu.
(Finda Muhtar)