
Manado – Menindaklanjuti kesepakatan bersama antara Organda dan pihak kepolisian beberapa waktu lalu terkait angkutan liar, hari aparat kepolisian, POM TNI AD, Dinas Perhubungan dan Organda melaksanakan penertiban angkutan liar.
Kepada BeritaManado.com, Kasatlantas Polresta Manado Kompol Roy Tambajong mengatakan, giat hari ini adalah untuk penertiban angkutan liar.
“Ini penertiban karena di lapangan sudah banyak kendaraan yang disinyalir beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan. Mulai dari angkutan penumpang keluar kota yang diangkut dengan kendaraan pribadi. Itu tidak sesuai undang-undang makanya ditertibkan,” ujar Kasatlantas, Selasa (29/3/2016).
Lanjutnya, keberadaan angkutan liar berisiko tidak hanya bagi sopir dan pemilik kendaraan, tapi juga kepada penumpang. Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, maka pihak yang akan bertanggungjawab menjadi simpang siur.
“Misalnya kecelakaan, yang tanggung jawab santunan siapa. Ini pastinya akan saling lempar tanggung jawab. Untuk itu apabila didapati akan langsung diberi tindakan seperti penilangan,” tambahnya. (srisurya)
