Airmadidi-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara mencatat terjadi penurunan angka perseraian di Minut selang tahun 2015-2017.
Data Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk, tahun 2015 angka perceraian menyentuh 122 kasus, sementara selang tahun 2016 menurun menjadi 80 kasus dan sampai pertengahan tahun 2017 ini, kasus perceraian mencapai 42 kasus.
“Ada penurunan jumlah perceraian di Minut dilihat dari surat penceraian yang dikeluarkan di Disdukcapil Minut selama dua tahun terakhir. Penurunan yang cukup drastis hampir 50 persen,” kata Katuuk, Selasa (1/8/2017).
Katuuk menjelaskan perceraian didominasi oleh pasangan berumur 30 hingga 35 tahun.
Sedangkan penyebabnya paling banyak adalah masalah ekonomi dan orang ketiga dalam rumah tangga.
“Perceraian 80% diajukan oleh istri. Rendahnya faktor ekonomi dan munculnya orang ketiga dalam rumah tangga menjadi tren dalam kasus perceraian yang terjadi Minut. Ada juga yang bercerai karena kekerasan dan ketidakharmonisan pasangan,” jelas Katuuk.(findamuhtar)
Airmadidi-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara mencatat terjadi penurunan angka perseraian di Minut selang tahun 2015-2017.
Data Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk, tahun 2015 angka perceraian menyentuh 122 kasus, sementara selang tahun 2016 menurun menjadi 80 kasus dan sampai pertengahan tahun 2017 ini, kasus perceraian mencapai 42 kasus.
“Ada penurunan jumlah perceraian di Minut dilihat dari surat penceraian yang dikeluarkan di Disdukcapil Minut selama dua tahun terakhir. Penurunan yang cukup drastis hampir 50 persen,” kata Katuuk, Selasa (1/8/2017).
Katuuk menjelaskan perceraian didominasi oleh pasangan berumur 30 hingga 35 tahun.
Sedangkan penyebabnya paling banyak adalah masalah ekonomi dan orang ketiga dalam rumah tangga.
“Perceraian 80% diajukan oleh istri. Rendahnya faktor ekonomi dan munculnya orang ketiga dalam rumah tangga menjadi tren dalam kasus perceraian yang terjadi Minut. Ada juga yang bercerai karena kekerasan dan ketidakharmonisan pasangan,” jelas Katuuk.(findamuhtar)