Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Nursiwin Dunggio diusulkan agar segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
Usulan PAW terhadap anggota DPRD Provinsi Sulut itu dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut Selasa, (26/9/2023) oleh ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen.
“Telah masuk surat masuk, surat dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Sulawesi Utara perihal permohonan pergantian antar waktu saudara Nursiwin Yunus Dunggio digantikan oleh saudara Teddy Pontoh,” ungkap Fransiacus Selasa, (26/9/2023)pada rapat paripurna DPRD Sulut.
Lanjut Fransiscus, surat nomor PAN/24/B/K-S/081/XI/2023 tanggal 6 September tahun 2023 itu akan segera di proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu ini akan segera di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-ndangan yang berlaku,” jelas Fransiacus.
(Ersysep Dirangga)