
Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung meminta pihak Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengusut tuntas pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian.
Ia menyatakan, sangat mensuport pihak Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengusut pembangunan IPAL yang hingga kini tak kunjung difungsikan.
“Kami mendukung langkah Kejaksaan melakukan pengusutan dan kami harap ini dituntaskan agar menjadi pembelajaran dan contoh bagi masyarakat,” kata Superman, Rabu (1/5/2016).
Ketua Komisi C ini berharap Kejaksaan tidak hanya sampai memanggil orang-orang yang berkaitan dengan proyek IPAL itu. Tapi benar-benar mengusut hingga terkuak apa yang menjadi penyebab sehingga bangunan itu tak difungsikan.
“Intinya tak dioperasikannya bangunan IPAL itu harus diungkap Kejaksaan hingga tuntas,” katanya.(abinenobm)
