Tondano, BeritaManado.com — Mungkin ini sejarah dalam eksistensi lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, Jumat (5/5/2023), Fraksi Partai NasDem dengan perolehan tiga kursi hasil Pemilu tahun 2019 kabarnya saat ini dipimpin oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Yang bersangkutan diketahui bernama Ansye Taniouwas yang saat ini telah resmi bergabung dengan PDIP.
Hal itu diperkuat dengan adanya sebuah foto sejumlah kader PDIP Minahasa, dimana di barisan depan memang menampilkan Ansye Taniouwas berseragam merah dengan lambang kepala banteng moncong putih.
Dari pihak DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa sendiri membenarkan bahwa Ansye Taniouwas sebelumnya memang adalah Anggota Fraksi Partai NasDem dan menjabat sebagai ketua.
“Benar yang bersangkutan dahulunya adalah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Minahasa. Namun saat ini beliau sudah resmi sebagai anggota PDIP,” ungkap Ketua DPD Partai NasDem Braien Waworuntu melalui Sekretaris Jemly Wungouw.
Ditambahkannya, beberapa bulan lalu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Utara telah menggelar rapat dengan keputusan yang dihasilkan yaitu segera melakukan penggantian jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Minahasa.
“Untuk hal yang satu ini, kami DPD Partai NasDem Minahasa sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Sekretariat DPRD Minahasa, akan tetapi dalam dua kali Rapat Paripurna terakhir tidak pernah dibacakan. Dengan demikian wajarlah jika kami menduga ada unsur kesengajaan menghambat proses penggantian Ketua Fraksi Partai NasDem,” jelas Wungouw.
Seharusnya, yang bersangkutan menunjukkan etika politik yang baik dan santun.
Ia juga menambahkan bahwa yang jadi keanehan, dari beberapa Rapat Paripurna DPRD Minahasa dan forum launnya, Ansye Taniouwas kabarnya masih tampil sebagai Ketua Fraksi Partai NasDem meski sudah berseragam PDIP.
“Kami menilai ini semacam ada upaya untuk menghambat kinerja Partai NasDem di lembaga DPRD Minahasa. Maka dari itu, kami sedang melakukan kajian hukum. Jika memang pada kesimpulannya Sekretariat DPRD Minahasa ditemukan ada unsur pelanggaran hukum, maka kami akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pada bagian lain, sebagaimana keputusan DPW Partai NasDem Sulawesi Utara jabatan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Minahasa seharusnya sudah dijalankan oleh Anggota DPRD atas nama Tonny Rampengan.
Ansye Taniouwas sendiri setelah beberapa kali dihubungi BeritaManado.com untuk diminta tanggapannya belum juga memberi pernyataannya.
(Frangki Wullur)