Hearing karyawan dan ABK perikanan yang dirumahkan (foto beritamanado)
Bitung – DPRD Kota Bitung mengaku tidak habis pikir dengan tindakan sejumlah pengusaha perikanan yang merumahkan karyawan dan ABK hanya karena adanya moratorium perikanan laut dari Kementerian Perikanan RI. Menurut, Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, tindakan para pengusaha perikanan merumahkan karyawan dan ABK adalah hal yang sangat aneh tapi nyata.
“Ini sangat aneh, karena Kota Bitung dikenal sebagai kota perikanan yang hasil lautnya melimpah tapi malah merumahkan karyawan perikanan dan ABK. Jadi sangat lucu dan tidak masuk akal,” kata Tatanude, Kamis (29/1/2015) ketika mimpin hearing soal adanya karyawan dan ABK perikanan yang dirumahkan.
Tatanude mengatakan, secara tidak langsung indikasi illegal fishing dan praktek yang menyalahi aturan selama ini terjadi di Kota Bitung. Itu dibuktikan dengan tindakan para pengusaha perikanan merumahkan karyawan dan ABK semenjak Kementerian Keluatan RI menggelar moratorium perikanan laut.
“Berarti selama ini tak salah jika hasil perikanan Kota Bitung didominasi kepal asing dan ABK asing karena saat ini hampir seluruh pengusaha perikanan mengaku tak dapat lagi berproduksi dan melaut semenjak adanya moratorium perikanan laut,” katanya.(abinenobm)