• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal
Home Kota Manado

Amankan KM Rumbi II, Danlantamal VIII Serahkan Ke Imigrasi dan Bea Cukai Bitung

by DeDe
Senin, 11 Januari 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share

Manado, BeritaManado.com, Danlantamal VIII Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas menyerahkan dugaan tindak pidana perkara keimigrasian dan kepabeanan yang dilakukan KM Rumbi II kepada Imigrasi dan Bea Cukai Bitung, Senin (11/1/2020) di Gasebo Disyahal Lantamal VIII Jalan Samuel Languyu Aertembaga.

Kapal KM Rumbi II yang ditangkap KRI Kakap-811 beberapa waktu lalu langsung diserahkan kepada penyidik Lantamal VIII.

Loading...

Setelah dilakukan penyidikan diduga kuat kapal tersebut melakukan tindak pidana pelayaran.

Dalam proses penyidikan ditemukan juga KM Rumbi II diduga melakukan tindak pidana keimigrasian dan kepabeanan.

Karena TNI AL tidak mempunyai wewenang untuk kedua tindak pidana tersebut maka diserahkanlah berkas awal penyidikan serta barang bukti kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi dan Bea Cukai Bitung.

Danlantamal VIII Manado Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas saat dalam sambutanya mengatakan, tugas TNI Angkatan Laut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum international yang telah diratifikasi.

“Terkait dengan hal tersebut, Lantamal VIII tengah melakukan penyidikan terhadap KM Rumbi II yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana pelayaran, keimigrasian dan kepabeanan,” ujar Donar Rompas.

Lanjut Danlantamal, terkait dengan tindak pidana pelayaran, TNI AL dalam hal ini Lantamal VIII mempunyai kewenangan penyidikan, sedangkan untuk tindak pidana keimigrasian dan kepabeanan merupakan kewenangan PPNS Imigrasi dan PPNS Bea Cukai.

“Oleh karena itu melalui koordinasi dengan instansi terkait, pada kesempatan tersebut Lantamal VIII menyerahkan perkara ini kepada PPNS untuk ditindaklanjuti,” ucap Donar Rompas.

Lebih lanjut Danlantamal VIII menyampaikan bahwa sebagai sesama aparat penegak hukum khususnya di laut, hendaknya selalu dan tetap menjalin hubungan kerja sama serta bersinergi dalam pengananan permasalahan di laut sesuai tugas pokok masing-masing, agar secara maksimal mampu mengamankan wilayah perairan yurisdiksi nasional terhadap pelanggaran/kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Danlantamal VIII berharap penyerahan perkara kepada pihak PPNS Imigrasi dan PPNS Bea Cukai di awal tahun 2021 ini, dapat menjadi momen yang baik dalam mengawali tugas sebagai penegak hukum di laut.

“Terima kasih untuk koordinasi yang baik yang telah terjalin selama ini,” pungkasnya.

Diakhir sambutannya Danlantamal VIII mengingatkan agar tetap menjaga kesehatan, mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 dan selalu mengikuti anjuran Pemerintah dengan melakukan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Dalam kegiatan tersebut Lantamal VIII juga menyerahkan berkas awal dugaan tindak pidana keimigrasian beserta 11 orang warga negara Philipina penumpang KM Rumbi II kepada Kasi Intelejen Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Bitung, Reza Pahlevi dan berkas awal dugaan tindak pidana kepabeanan beserta beberapa barang bukti kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bitung Ahmad Salafudin.

Turut hadir Asops Danlantamal VIII, Asintel Danlantamal VIII, Aspotmar Danlantamal VIII, Kadiskum Lantamal VIII, Danyonmarhanlan VIII, para pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Bitung dan para pejabat Kantor Imigrasi Bitung.

(HardinanSangkoy)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Kisah Yongky Widiasmoro, Datangkan hal Positif Dari Pelihara Kucing
  • Senator Maya Rumantir Ungkapkan Keprihatinan Atas Bencana Banjir Manado
  • Timothy Bitty Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Tak Jauh dari Rumah
  • Orang Dekat Wali Kota Bitung di Pusaran Kasus Dugaan Korupsi Dinas PMPTSP
  • Penyebab Kebakaran Rumah di Desa Maumbi yang Menewaskan Seorang Bocah
  • Mgr Rolly Untu Berkati Arca dan Gua Maria Gereja Katolik Trinitas Paslaten
  • Rp13,7 M Dana Siltap Perangkat Desa se-Minut Akhirnya Cair
  • Gubernur Olly Dondokambey dan Menag Yaqut Cholil Qoumas Bertemu, Komit Wujudkan Harmonisasi Beragama
  • Profil Theodorus Rumampuk: Melamar Sebagai Dosen, Diterima Jadi Jaksa

Berita Terbaru

  • Covid-19 di Sulut Menggila, Satgas dan Posko Terkesan Formalitas Senin, 25 Januari 2021
  • Sebelum Dibakar, YS Mengaku Sudah Lama Jadikan Kantor Lurah Paceda Lokasi Miras Senin, 25 Januari 2021
  • Kodim 1309/Manado Lanjutkan Pencarian Kerangka Jenazah dan Pembersihan Longsor di Kubur Winangun Senin, 25 Januari 2021
  • Bantuan Disalurkan, Sekkot Manado: Terimakasih Pemerintah dan Masyarakat Bolmut Senin, 25 Januari 2021
  • Kantor Lurah Paceda Dibakar, Pelakunya Diduga Masih Berusia 17 Tahun Senin, 25 Januari 2021
  • Keluarga Steven Kandouw-Devi Tanos Berbagi Berkat Bersama Korban Banjir dan Longsor Senin, 25 Januari 2021
  • Tahun 2021, PUPR Bolmut Alokasikan Anggaran 650.201.197 Bangun Drainase Senin, 25 Januari 2021
  • Seleksi Penerimaan Caba PK Tahun 2021 Masuk Tahap Awal, Ini pesan Danlantamal VIII Senin, 25 Januari 2021
  • Mgr Rolly Untu Berkati Arca dan Gua Maria Gereja Katolik Trinitas Paslaten Senin, 25 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: imigrasi manado

Related Posts

Kota Manado

Kantor Imigrasi Kelas I Manado Tolak Orang Asing, Silk Air Kena Biaya Beban 50 Juta

Selasa, 7 Januari 2020
Kota Manado

Imigrasi Bandara Sam Ratulangi Terapkan Sistem Interpol, Keamanan Perbatasan Negara Makin Kuat

Jumat, 26 Juli 2019
Load More
Next Post
Sebelas Tahun Sebagai Community, Riva Languyu Pimpin BRC Sulut

Sebelas Tahun Sebagai Community, Riva Languyu Pimpin BRC Sulut

Jaga Kebugaran di Masa Pandemi, Bersepeda Jadi Pilihan Marty Ole

Jaga Kebugaran di Masa Pandemi, Bersepeda Jadi Pilihan Marty Ole

Kasus Siltap Perangkat Desa Minut Jadi Sorotan Nasional, DPP PPDI Segera Lapor ke Mendagri

Kasus Siltap Perangkat Desa Minut Jadi Sorotan Nasional, DPP PPDI Segera Lapor ke Mendagri

Putus Mata Rantai COVID-19, Pos Perbatasan Mitra Terus Dimaksimalkan

Putus Mata Rantai COVID-19, Pos Perbatasan Mitra Terus Dimaksimalkan

Dolfien Karwur Sebut Tomohon Belum Ada Tatap Muka di Sekolah

Tomohon PSBB? Ini Kata Dolvin Karwur

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!