TOMOHON, beritamanado.com – Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIk SH MSi membeberkan perkembangan kasus dugaan prostitusi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon dalam dua bulan terakhir ini.
Menurut Sirait, penanganan kasus tersebut tetap dilanjutkan meski diakuinya bahwa alat buktinya masih kurang. “Masalahnya alat buktinya masih kurang, jadi masih dicari ya, tetap dilanjutkan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Kepolisian dikatakannya saat ini baru mengantongi satu alat bukti saja dan tidak melakukan penahanan terhadap terduga. “Kalau alat buktinya cukup pasti lanjut dan kalau dihentikan pasti akan kita sampaikan. Tidak ada penahanan untuk mucikari sebab alat bukti masih kurang,” pungkasnya seraya menambahkan belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Seperti diketahui, pada awal Juli 2019 lalu, Tim Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan ML warga Kelurahan Winangun, ST serta PK di dua lokasi berbeda terduga pelaku prostitusi online. Dan pada akhir Agustus 2019 juga berhasil diamankan DP remaja asal Manado, TS asal Tombariri, EL, serta empat laki-laki yakni EM, TS, KL serta DS dalam kasus yang sama.
(ReckyPelealu)