Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga kini tak kunjung menetapkan pimpinan DPRD definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Belakangan beredar kabar bahwa, perihal yang mengakibatkan molornya penetapan tersebut dikarenakan ada permintaan mahar terhadap Surat Keputusan (SK) pimpinan definitif dan AKD tersebut.
Lantas, benarkah ada permintaan mahar dari Kementerian dalam negeri terkait penerbitan SK tersebut?
Pasalnya, cerita terkait mahar yang diminta Kemendagri tersebut tengah menjadi desas-desus di DPRD Provinsi Sulut, yang dibantah oleh Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen.
“Tidak ada isu tersebut. Yang sebenarnya, saat ini draf SK pimpinan DPRD Sulut sudah ada di meja kerja pak Mendagri,” timpal Niklas Kamis, (19/11/2024) di ruang kerjanya.
Lanjut Niklas, alasan mengapa SK itu sampai saat ini belum ada di meja Sekretariat DPRD Sulut dikarenakan padatnya tugas Mendagri sehingga belum sempat menandatangani draf SK tersebut.
“Dari hasil konfirmasi langsung Kasub Febiola dengan staf Kemendagri, draf SK Pimpinan DPRD Sulut berada di atas meja kerja Pak Mentri, dan mudah-mudahan Minggu ini sudah ditandatangani,” jelas Niklas.
Permintaan mahar terhadap penerbitan SK pimpinan definitif dan AKD DPRD Sulut itu
(Erdysep Dirangga)