Manado, BeritaManado.com — Rapat pembahasan APBD perubahan tahun 2024 antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung alot.
Pasalnya, penyampaian-penyampaian oleh anggota DPRD pada pertemuan sebelumnya tidak dilaksanakan apalagi ternyata ada anggaran yang diwajibkan di DPRD yang tidak terposting di 2024.
Hal itu diketahui setelah anggota DPRD Sulut melakukan diskusi dengan Sekretaris DPRD Weliam Niklas Silangen dan ada kegiatan Reses DPRD yang merupakan amanat undang-undang, di APBD 2024 hanya 1 kali dianggarkan, padahal dalam ketentuan itu harus tiga kali.
“Nah ini kalau tidak dianggarkan, bagaimana? ini sebagai pertanggungjawaban terhadap sumpah kami kepada rakyat ketika di lantik,” sorot Amir Jumat, (9/8/2024) pada rapat pembahasan APBD perubahan tahun 2024.
“Untung pak Sekretaris DPRD ini orangnya sangat jujur,” tegas Amir.
Amir juga menyoroti tidak adanya dana purnabakti bagi para anggota DPRD yang telah mengabdi yang ternyata tidak teranggarkan, padahal merupakan amanat undang-undang tentang Susduk, bagi anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatan diberikan jasa pengabdian sesuai ketentuan.
“Mohon maaf saya masih diberikan kesempatan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala untuk kembali terpilih, tapi teman-teman yang akan mengakhiri periode ini bagaimana? Karena dana purnabakti itu tidak dianggarkan,” tanya Amir.
“Sebagai catatan saya pak bahwa tugas konstitusi di DPRD yang belum teranggarkan tolong di pikirkan,” sambung Amir.
Disamping itu pula ketua TAPD Steve Kepel yang juga Sekretaris Provinsi Sulut melalui kepala BKAD Clay Dondokambey mangaku akan segera menindak lanjuti hal tersebut.
“Terkait dengan beberapa anggaran yang belum terploting di Sekretariat DPRD sudah menjadi catatan dan akan dibicarakan dengan pak Sekretaris DPRD bersama pejabat terkait,” terang Clay.
(Erdysep Dirangga)