Manado, BeritaManado.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersepakat untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2020.
UN tahun 2020, diketahui akan dihapus karena pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Saat dihubungi BeritaManado.com, Selasa (24/3/2020), Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Liesje G L Punuh MKes melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Arthur Tumipa membenarkan terkait informasi yang beredar tersebut.
“Benar UN akan ditiadakan, tetapi akan ditindaklanjuti dengan surat resmi dari Mendikbud,” kata Arthur Tumipa.
Lebih lanjut, Arthur Tumipa mengusulkan agar UN SMA dijadwalkan kembali untuk penundaan.
“Penundaan dilakukan dengan beberapa pertimbangan yakni sudah ada beberapa daerah yg positive Covid-19,” ucap Tumipa.
Tumipa menambahkan Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat dan sudah disebarkan terkait kebijakan social distancing.
“Saat ini tidak ada yang bisa menjamin bahwa provinsi atau daerah yang lain bisa terhindar dari ancaman COVID-19, serta tidak ada juga yang bisa menjamin anak-anak kita bebas dari COVID-19 ketika mengikuti UN bahkan selesai UN yang bisa saja tidak menunjukkan gejala apa-apa tapi ternyata sudah carrier, dan nilai UN juga sudah tidak menentukan kelulusan siswa,” tandasnya.
(Rei Rumlus)