Tondano, BeritaManado.com — Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi, SH. MH meminta agar Pemilihan Hukum Tua sejumlah desa di Kabupaten Minahasa segera dilakukan tahun 2021 ini.
Hal itu dikatakannya berdasarkan data dan informasi bahwa ada cukup banyak Hukum Tua berstatus Pelaksana Tugas (Plt) yang sudah bertahun-tahun menjabat.
Menurut Adrie Kamasi, bahwa apa yang dikatakannya itu bukan dari dirinya sendiri, melainkan sudah menjadi harapan dari masyarakat Kabupaten Minahasa, khususnya di desa-desa yang seharusnya sudha layak untuk menggelar Pilhut.
“Kami minta Pemkab Minahasa untuk segera menggelar Pilhut. Sesuai undang-undang, s eseorang Plt tidak memiliki wewenang mengambil keputusan tindakan atau keputusan strategis. Sementara di sisi lain masayarakat sangat mengharapkan percepatan pemabgnunan di desa-desa. Itu artinya desa harus dipimpin oleh pejabat yang definitif,” kata Kamasi.
Jika Pemkab Minahasa serius untuk menanggapi aspirasi masyarakat ini, seharusnya sudah ada informasi pasti kapan tanggal dan bulan pelaksanaan Pilhut akan digelar, sehingga masyarakat tidak menduga-duga dan akhirnya menimbulkan kecurigaan.
“Saya harap tidak ada lagi penundaan, karena tahun 2021 ini tidak ada agenda politik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Jika bisa kami mengusulkan, Pilhut bisa digelar antara bulan Juni atau Juli 2021. Jangan digelar pada akhir tahun karena berdekatan dengan perayaan hari raya keagamaan umat Kristen. Mengenai hal ini, saya telah instruksikan kepada Fraksi partai Golkar di DPRD Minahasa memeprtanyakan kepada Pemkab Minahasa kapan tanggal pastinya,” tegas Kamasi.
Sebagaimana diketahui, tahun 2021 ini ada sekitar 101 desa yang akan menggelar Pilhut, dimana anggarannya sudah tertata pada APBD tahun 2021.
(Frangki Wullur)