Minahasa, BeritaManado.com — Pemugaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) terhadap situs makam Pahlawan Tuanku Imama Bonjol, tenyata menghadapi beberapa kendala.
Dari penulusuran BeritaManado.com, kendala tersebut datang dari warga sekitar yang merupakan keturunan Apolos Minggu, pengawal setia Tuanku Imam Bonjol.
“Ada kendala masalah tanah, itu akan diselesaikan Pemerintah Kabupaten. Kami sudah laporkan ke Bupati,” ujar Kumtua Desa Lotta, Jhonny Sumanti, beberapa hari yang lalu.
Terpantau yang dapat dipugar oleh BI, baru area sekitar makam, termasuk gedung makam yang bercorak adat Muslim Minangkabau itu.
“Kami berharap selanjutnya untuk taman dapat diperbaiki,” ujar Sumanti.
Ia pun berterima kasih kepada BI yang telah memugar makam Muhammad Shahab ‘nama asli Tuanku Imam Bonjol’.
“Kami melihat ini sebagai anugerah. Kami berterima kasih kepada BI yang telah merehabilitasinya,” tandasnya.
Untuk diketahui, Tuanku Imam Bonjol merupakan Pahlawan yang lahir di Bonjol pada 1 Januari 1772.
Beliau mendapatkan beberapa gelar yaitu
Peto Syarif, Malin Basa, dan Tuanku
Imam, namun masyarakat lebih mengenal sebagai Tuanku Imam Bonjol.
Beliau ditangkap Belanda tahun 1837 dan dibuang ke Cianjur, Jawa Barat, kemudian dipindahkan ke Ambon dan akhirnya ke Minahasa.
Ia meninggal dalam pengasingan di Lotta, Distrik Kakaskasen ‘sekarang Desa Lotta Kecamatan Pineleng’, Minahasa.
(Dedy Dagomes)