Galangan Kapal tanpa papan nama perusahaan di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir
Bitung – Tingkat pengawasan Pemkot Bitung terhadap perusahaan di Kota Bitung dianggap masih tergolong lemah. Buktinya, sejumlah perusahaan diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dan terkesan hanya didiamkan Pemkot.
Salah satu contoh adalah perusahaan galangan kapal di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin dari Pemkot Bitung. Dan kehadiran perusahaan yang tak dilengkapi papana nama dan hanya dipagari dengan seng keliling.
“Kehadiran perusahaan galangan kapal itu sudah beberapa kali dikeluhan masyarakat karena diduga tak memiliki izin dan sudah melakukan aktivitas,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung, Senin (20/4/2015).
Gumolung mengatakan, masyarakat mengeluh karena merasa tidak pernah mendapat informasi soal perusahaan tersebut. Apalagi dimintai persetujuan untuk pendirian perusahaan sebagai salah satu syarat pengurusan izin.
“Setelah selesai mengikuti Kongres PKPI di Medan, kami akan mengecek dilapangan soal perusahaan galangan kapal itu. Karena setahu saya memang mereka belum memiliki izin jadi belum bisa beroperasi,” katanya.(abinenobm)