Paniki – Acara nikah massal berujung maut terjadi di Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan. Ruli Matindas (44) kepala jaga (Pala) lingkungan III, dikeroyok tiga pria mabuk, Senin (25/8/2014).
Matindas (korban) ditikam dan dihantam batu oleh para tersangka. Peristiwa itu terjadi saat sedang diadakan pesta nikah di keluarga Kaawoan-Dapa.
Para tersangka masing-masing OR (20an), LR (30an), keduanya warga Paniki Atas, Jaga I serta VD(16) warga Paniki Bawah Kecamatan Mapanget.
Motif pembunuhan sementara di duga korban menegur ketiga tersangka yang ribut di tengah pesta nikah masal. Merasa tidak senang ditegur seorang tersangka langsung menghujam pisau ke arah korban yang saat itu membelakangi tersangka.
Perbuatan itu diikuti oleh tersangka lain yang saat itu memegang batu. Sedangkan tersangka yang satunya bertindak sebagai pengendara sepeda motor. Korbanpun roboh di tempat kejadian. Melihat korban roboh para tersangka langsung melarikan diri.
Polsek Dimembe yang mendapat laporan itu bersama pihak unit buser Polres Minut serta Brimobda Paniki Bawah langsung bergerak cepat mengejar para tersangka.
Kapolsek Dimembe AKP Rustam Antuke mengatakan, para tersangka ditangkap di kompleks pekuburan Desa Maumbi. “Mereka dikepung dan ditangkap oleh anggota gabungan dari Polsek Dimembe, Polres Minut dan Brimobda Sulut. Tidak ada perlawanan berarti saat mereka ditangkap,” kata Antuke.
Kapolres Minut AKBP Djoko Wienartono saat ditemui BeritaManado.Com, membenarkan peristiwa penikaman. “Benar terjadi pembunuhan. Menurut laporan ketiganya telah terpengaruh miras. Korban mendapat dua tikaman di bagian perut dan di dada yang menyebabkan meninggal dunia. Saat ini para tersangka sudah ditangkap, mereka diamankan di Polsek Dimembe. Berita acara pemeriksaan(BAP)nya dibuat di Polsek Dimembe.” jelas Wienartono.
Peristiwa penikaman itu menggemparkan dan menjadi pembicaraan warga Minut, terutama dikalangan aparat desa. Tugas kepala jaga menjadi terasa berat ketika berhadapan dengan warga yang sudah terpengaruh miras.
Kapolres Wienartono pun mengimbau para kepala jaga di Minut untuk berhati-hati saat menjalankan tugas. “Bila perlu bantuan, Polres siap membantu tugas Pala dalam mengamankan warga. Bila situasi tidak terkendali laporkan saja,” imbau Wienartono. (robintanauma)

Saya pernah bilang ada cara yang belum tentu efektif skali tapi setidaknya bisa di yakini akan bisa membuat orang tidak gampang untuk mabuk:
– Melarang penjualan langsung produksi miras semacam captikus. penjualan harus lewat toko/pedagang.
– Memberlakukan pajak yang sangat sangat tinggi untuk penjualan miras baik yang produk impor maupun produk lokal.
.
Contohnya cap di jual lewat toko dengan pengawasan/pajak yang ketat.
Kalau perlu pajakin sampai 500% untuk yang produk lokal. Jadi kalau harga pasaran seblum di botol dan di bandrol pajak 100 ribu, harga akhirnya 500 ribu/botol.
.
Kan tidak perlu tutup pabrik atau melarang orang beking captikus.
.
Skarang silahkan mabuk dengan yang 500 ribu/botol.
.
Dapat di pastikan pemabuk akan berkurang secara drastis!
.
CONTOH NYATA:
Orang tidak gampang mabuk dengan dengan produk Johny Walker, Civas, dll. Karna harganya mahal.
Modal musti lima juta baru bagate bareng di bawah pohon untuk 3 orang baru mabuk.
.
Dengan mahalnya harga miras, dapat di pastikan, akan jarang skali mabuk bareng2 atau berkelompok yang menjadi pemicu kriminal.
Pasti masih ada yang mabuk dengan captikus, kasegaran dll, tapi paling mabuk sendiri karna hoby, bukan mabuk karna begitu gampang di tawarkan karna HARGA MURAH!!!
.
Tidak akan mudah lagi para pemuda dan remaja dengan modal 100 ribu bisa mabuk berjemaah rame-rame dan berkriminal ria.
.
Coba bayangkan ide saya :)
Itulah jalan keluarnya!!!!
Bukan cuma slogan2 di greja, masjid, di tv, radio…
Mana mo dengar dorang!!!
Miras oh miras. sangat sulit meniadakan miras,apalagi di manado. namun setidaknya bisa membuat aturan khusus dalam hal penjualannya.
Seberat apapun hukuman mereka,tidak akan bisa menghidupkan kembali om rully
Yth : Bapak Walikota dan Bapak Kapolres
Kejadian ini adalah akibat dari banyaknya miras yang beredar dipasaran, sehingga para oknum mudah mendapatkannya.
slogan “Brenti Jo Bagate” kayaknya hanya sampai di slogan yang sifatnya ajakan, tidak pada tingkatan pelarangan.
saya sangat paham kenapa miras tidak bisa di cabut ijin produksi dan pemasarannya..hal ini bukan saja berlaku di kota manado akan tetapi di seluruh indonesia juga sama halnya kecuali di Aceh..
oleh karennya saya mengusulkan kirannya aparat harus tegas dalam melaksanakan tugas perihal pemberantasan miras.
mulai dari pabrik, pengecer yang tidak memiliki ijin dan para pemuda diusia dini yg membeli miras di tempat penjualan.
Yakin dan percaya..kita tidak akan miskin pabila miras dibumi hanguskan di kota tercinta ini, jadi marilah kita diam sejenak dan merenung apa yang selama ini terjadi akibat longgarnya sistim pengawasan pendistribusian terhadap peredaran miras..
“TOLAK MIRAS” di Kota Manado
Jayalah Kotaku..Kota Manado Tercinta